Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengevaluasi operasional 27.469 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi sebagai bagian dari pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan mengubah skema insentif bagi SPPG agar lebih mencerminkan kondisi di lapangan.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan evaluasi dilakukan karena pemerintah menemukan sejumlah persoalan dalam pelaksanaan program, mulai dari potensi tumpang tindih wilayah layanan hingga pemberian insentif yang dinilai belum mencerminkan beban kerja masing-masing SPPG.
Baca Juga: Bahlil Bilang Harga BBM Non Subsidi Berpotensi Turun Jika Minyak Dunia Turun
"Kami minta benar-benar dicek 27.469 SPPG yang beroperasi. Kami minta geo-tagging-nya supaya kami tahu kondisinya seperti apa. Kemarin sempat ada isu yang katanya fiktif dan sebagainya, itu yang sekarang kami cek," ujar Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/7/2026).
Menurut dia, BGN juga tengah membangun basis data penerima manfaat maupun SPPG sebagai dasar perbaikan tata kelola. Langkah tersebut diharapkan dapat menghindari duplikasi penerima manfaat maupun tumpang tindih layanan.
Agustina mengungkapkan, dari hasil evaluasi sementara ditemukan indikasi satu sekolah dilayani oleh lebih dari satu SPPG sehingga berpotensi menyebabkan data penerima manfaat tercatat ganda.
"Misalnya satu sekolah dilayani dua SPPG. Itu yang sekarang kami sisir satu per satu supaya benar-benar tepat sasaran," katanya.
Selain melakukan verifikasi terhadap SPPG yang telah beroperasi, BGN juga akan mengevaluasi sekitar 13.000 SPPG yang masih dalam proses pembangunan.
Di sisi lain, pemerintah akan mengubah skema insentif yang selama ini dinilai terlalu seragam. Saat ini setiap SPPG memperoleh insentif sebesar Rp 6 juta per hari tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat maupun tingkat kesulitan operasional.
"Nanti kami akan mencari skema yang lebih fair. Masa SPPG yang melayani lebih sedikit dengan yang melayani lebih banyak insentifnya sama. Kondisi wilayah juga berbeda, jadi itu yang sedang kami susun," ujar Agustina.
Baca Juga: DSI Akan Jadi Agen Penjual, Namun Eksportir Tetap Bisa Bertransaksi Langsung
Ia menambahkan, pembenahan tata kelola tersebut akan berpengaruh terhadap kebutuhan anggaran MBG. Namun, BGN belum dapat menyampaikan besaran efisiensi karena proses evaluasi masih berlangsung.
"Yang jelas sudah tidak Rp 268 triliun, sudah jauh berkurang. Tapi angkanya masih berproses sehingga belum bisa kami sampaikan," katanya.
Ke depan, hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi dasar pemerintah dalam mengalihkan fokus program ke wilayah dengan angka stunting lebih tinggi, sehingga pelaksanaan MBG dinilai lebih efektif dalam meningkatkan status gizi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
