kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.866   77,00   0,48%
  • IDX 7.155   -6,71   -0,09%
  • KOMPAS100 1.095   0,25   0,02%
  • LQ45 869   -2,59   -0,30%
  • ISSI 217   0,74   0,34%
  • IDX30 444   -2,27   -0,51%
  • IDXHIDIV20 536   -3,79   -0,70%
  • IDX80 126   0,03   0,03%
  • IDXV30 135   -0,70   -0,51%
  • IDXQ30 148   -1,02   -0,69%

BG tolak permintaan Istana untuk mundur


Rabu, 04 Februari 2015 / 12:24 WIB
BG tolak permintaan Istana untuk mundur
ILUSTRASI. Intip 7 Makanan Pendukung Skincare, Bantu Glowing dengan Cepat


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Komisaris Jenderal Budi Gunawan menolak untuk mundur sebagai calon kepala Polri seperti yang diminta pihak Istana. Budi Gunawan bersikeras menunggu proses praperadilan yang diajukannya terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengaku sudah berkomunikasi dengan Budi Gunawan soal imbauan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Mensesneg berharap Budi Gunawan mundur sebagai calon kepala Polri agar polemik segera selesai.

"Kemarin kan Pak Mensesneg (Pratikno) sudah mengimbau untuk mengundurkan diri. Tapi, setelah kita komunikasikan, Pak Budi Gunawan masih akan menunggu proses praperadilannya," kata Badrodin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2).

Badrodin yang menjalankan tugas sebagai kepala Polri berharap agar Budi segera membuat keputusan setelah ada putusan pengadilan nantinya.

"Mudah-mudahan setelah proses praperadilan selesai, beliau sudah bisa menentukan sikapnya untuk mundur atau tidak," ucap Badrodin.

Badrodin tidak menampik dirinya bertemu Presiden Jokowi di Istana pada Selasa kemarin. Namun, Badrodin hanya mengaku melaporkan situasi terakhir.

"Oh kemarin sore laporkan perkembangan situasi. Tidak ada yang lain," kata dia.

Mensesneg sebelumnya menganggap persoalan antara KPK dan Polri tidak akan muncul jika Budi Gunawan mundur sebagai calon kepala Polri.

Namun, dalam pertemuan di Istana kemarin, para petinggi Koalisi Indonesia Hebat berharap Presiden menunggu hasil sidang praperadilan.

Pembacaan gugatan Budi akan dibacakan dalam sidang praperadilan pada Senin pekan depan setelah KPK sebagai termohon tidak hadir dalam sidang yang digelar pada Senin (2/2). Budi mempermasalahkan penetapan tersangkanya oleh KPK. Rencananya, putusan akan dibacakan pada Kamis (13/2).

Jokowi mengaku akan mengambil keputusan soal pergantian kepala Polri pada pekan depan. Menurut Jokowi, saat ini masih ada beberapa hal yang harus ia selesaikan sebelum mengambil keputusan final. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×