kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.326.000 1,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Besok, pengadilan putuskan nasib Merpati Airlines


Kamis, 01 November 2018 / 22:29 WIB
Besok, pengadilan putuskan nasib Merpati Airlines
ILUSTRASI. MERPATI STOP PENERBANGAN


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) diambang pailit, Selasa (31/10) pemungutan suara atas rencana perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) berakhir mengecewakan. Suara kreditur separatis (dengan jaminan) tak penuhi kuorum untuk mengakhiri PKPU dengan damai.

Sementara nilai tagihan dalam PKPU Merpati cukup besar, mencapai Rp 10,95 triliun. Perinciannya terdiri dari kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis Rp 3,87 triliun.

Tagihan separatis sendiri dimiliki tiga kreditur: Kementerian Keuangan (Kemkeu) pegang Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (persero) tbk (BMRI) Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (persero) Rp 964,98 miliar.

Kemkeu yang pegang nilai tagihan paling besar di kelompok separatis menolak perdamaian. Dihitung, nilai tagihan Kemkeu mencapai 68,73% dalam kelompok separatis. Padahal untuk mencapai perdamaian suara setuju harus mencapai 51%.

"Hasil voting ini memang belum menentukan apa-apa, karena nanti Majelis Hakim yang akan memutuskan. Apakah akan menyatakan Merpati pailit sesuai hasil voting, atau mengesahkan perdamaian," kata pengurus PKPU Merpati Alfin Sulaiman kepada Kontan.co.id, Kamis (1/11).

Jika kelak majelis hakim menyatakan maskapai pelat merah ini pailit. Kreditur harus siap-siap gigit jari, sebab, dari Laporan Keuangan Merpati 2017 (unaudited) aset Merpati tak sampai Rp 1 triliun.

Dari laporan yang tercantum dalam rencana perdamaian Merpati nilai aset Merpati cuma Rp 852,52 miliar dengan perincian aset lancar senilai Rp 58,35 miliar, dan aset tetap sebesar Rp 793,90 miliar.

"Perusahaan memiliki 34 aset berupa tanah dan/atau bangunan, 51 aset berupa pesawat terbang dan 2 unit simulator MA-60 dan CN-235 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia yaitu Biak, Jayapura, Manokwari, Kupang, Manado, Medan, Surabaya dan Jakarta," tulis Direktur Utama Merpati Kapten Asep Ekanugraha dalam rencana perdamaian yang dimiliki Kontan.co.id.

Sayangnya daftar aset ini sejatinya juga tak berpotensi besar untuk digunakan membayar utang-utang Merpati. Sebabnya, aset berupa pesawat misalnya, mayoritas berumur 30 tahun ke atas, dan sudah tak lagi beroperasi. Kembali direparasi pun justru malah bikin rugi, sebab biaya revitalisasi justru Beyond Economic Repair.

Yang lebih sial armada Merpati ditambah seluruh aset tanah dan bangunan yang juga tak bisa jadi sumber pembayaran utang, khususnya kepada kreditur konkuren. Sebabnya aset-aset tersebut telah dijaminkan kepada para kreditur separatis.

"Seluruh aset berupa tanah dan bangunan serta pesawat terbang yang dimiliki oleh Perusahaan statusnya telah dijaminkan kepada Kemkeu, PPA, dan Mandiri," lanjut Kapten Asep.

Nilai tagihan kelompok konkuren sendiri memang didominasi oleh utang ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun afiliasinya, serta setoran ke negara dalam bentuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun beberapa pihak swasta juga punya tagihan dalam PKPU Merpati.

Dari total nilai tagihan konkuren sebesar Rp 5,99 triliun, utang PNBP senilai Rp 55,42 miliar, instansi pemerintah senilai Rp 6,55 miliar, serta BUMN dan afiliasinya pegang tagihan Rp 4,59 triliun. Dijumlah tiga utang ini senilai Rp 4,86 triliun, sementara tagihan terbesar adalah PT Pertamina (Persero) senilai Rp 2,80 triliun.

"Dalam rapat pemungutan suara kemarin, Pertamina tidak datang, sehingga nilai suaranya tidak dihitung," sambung Alfin.

Sisanya senilai Rp 1,13 triliun berasal dari vendor swasta Rp 818,24 miliar, dan pesangon karyawan senilai Rp 317,86 miliar.

Terkait nasib Merpati, dan potensi pailit yang menanti Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN enggan menerka-nerka. "Kita tunggu saja besok, Jumat (2/11) putusannya bagaimana," katanya kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×