Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom akan kembali menjalani pemeriksaan. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menerangkan, Miranda akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Nunun Nurbaeti.
"Kami jadwalkan akan periksa Miranda besok," kata Johan, Senin (9/1). Pemeriksaan Miranda ini merupakan yang pertama kali sejak Nunun ditangkap.
Johan mengungkapkan, kesaksian Miranda ini diperlukan untuk mengungkapkan posisi Nunun dalam kasus ini. "Dalam pemeriksaan nanti, kita akan dalami siapa pemilik TC (Travel Cheque)," ujar Johan.
Sebelumnya, Nunun sempat mengaku hanya menyebarkan 480 lembar cek pelawat ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 1999-2004. Cek ini sebagai suap untuk memilih Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Nunun tak menjelaskan darimana asal cek tersebut.
Hari ini, (9/1) KPK telah memeriksa dua orang saksi lain untuk Nunun. Saksi yang diperiksa itu diantaranya, Direktur PT Wahana Esa Sembada Arie Malangjudo dan Hamka Yamdu.
Arie mengaku menyerahkan sejumlah cek pelawat kepada para anggota DPR. "Saya diminta tolong oleh Bu Nunun untuk mengantar, ya saya antarkan," ucap Arie.
Sementara itu, Hamka Yandhu berharap KPK segera menuntaskan kasus ini. "Semua penerimanya sudah divonis, sekarang tinggal KPK menuntaskan siapa pemberinya," papar Hamka.
Hamka yang juga anggota DPR pada saat itu mengaku diperiksa terkait perkenalannya dengan Miranda. Dia mengaku mengenal Miranda sejak 1999.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News