Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Bekas Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom diketahui tidak berada di luar negeri. Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengungkapkan, Miranda sedang berada di Bali.
Denny yakin Miranda tidak akan kabur ke luar negeri lantaran paspornya sudah ditarik saat surat cekalnya keluar. "Kecuali dia menggunakan cara-cara ilegal ke luar negeri," kata Denny seusai mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertemu peserta pendidikan Lemhannas di Istana Negara, Rabu (14/12).
Direktorat Jenderal Imigrasi secara telah resmi mengeluarkan surat perintah cegah tangkal atas nama Miranda selama enam bulan ke depan. Permintaan cekal oleh KPK terhadap Miranda dilakukan kembali setelah masa cekal pertama Miranda habis pada 11 Oktober 2011 lalu.
Pencekalan kembali Miranda ini dilakukan hanya dua hari setelah Nunun Nurbaeti ditangkap dan diboyong ke Indonesia. Nunun menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap dalam pemilihan Miranda sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News