Reporter: Noverius Laoli |
JAKARTA. Pemerintah akan segera mengajukan draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Pembaharuan (RAPBN-P) ke Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Selasa (14/5) besok pemerintah akan mengajukan RAPBN-P ke DPR untuk segera dibahas.
"Semua persiapannya termasuk draf rancangan undang-undang sudah selesai dan sudah saya paraf. Segera akan disampaikan besok (ke DPR). Tentu masih paraf saya dan persiapannya sudah saya siapkan semua beserta tim," ujar Hatta yang juga merangkap sebagai pelaksana tugas (plt) Menteri Keuangan di kantor presiden, Senin (13/5).
Menurut Hatta, saat in pemerintah telah selesai membahas dan menyusun draf Rancangan RAPBN-P setelah melalui pertemuan dan diskusi yang alot di jajaran pemerintahan. Dalam RAPBN-P ini, pemerintah mengajukan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 6.000 per liter ke DPR. Meskipun tidak membutuhkan persetujuan DPR terkait kenaikan BBM tapi pemerintah membutuhkan persetujuan DPR agar program dana kompensasi kenaikan BBM disetujui.
Dalam RAPBN-P ini pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2% - 6,3% dari sebelumnya 6,8% dalam APBN 2013. Begitu juga dengan harga minyak mentah Indonesia, produksi siap jual (lifting) minyak menjadi rata-rata 840.000 barel per hari, dari sebelumnya 900.000 barel per hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News