Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mengebut penataan sarana dan prasarana permukiman kumuh di Desa Parit Baru, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,33 miliar ini ditargetkan rampung sepenuhnya pada 15 Maret 2026.
Berdasarkan pendataan, kawasan kumuh di Desa Parit Baru mencakup luas 19,92 hektare dengan skor kumuh 38 atau kategori sedang. Kawasan padat ini dihuni oleh sedikitnya 3.492 jiwa yang selama ini menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa penanganan kawasan ini dilakukan secara terukur dan terintegrasi. Saat ini, progres pekerjaan fisik di lapangan dilaporkan telah mencapai 87,12%.
Baca Juga: BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan Usai Libur Lebaran
“Kami ingin kawasan yang sebelumnya kumuh menjadi kawasan yang tertata, sehat, dan produktif. Dengan luas hampir 20 hektare dan ribuan warga yang tinggal di sini, negara harus hadir memberikan solusi nyata,” ujar Ara dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).
Anggaran sebesar Rp 7,33 miliar tersebut dialokasikan untuk pembangunan jalan lingkungan sepanjang 2.565,70 meter dan drainase sepanjang 2.001,47 meter. Selain itu, dibangun pula 90 unit pengelolaan persampahan, 4 unit sarana proteksi kebakaran, serta penyediaan air bersih sebanyak 180 sambungan rumah (SR).
Ara menambahkan, kesuksesan penataan ini membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan infrastruktur yang telah dibangun.
“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan keberlanjutan penataan kawasan. Masyarakat juga kita dorong untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian yang ikut mendampingi menekankan pentingnya akurasi data kemiskinan dan hunian.
“Perlu ada rekonsiliasi data terkait rumah tidak layak huni antara BPS dan pemerintah daerah agar datanya sama, valid, dan tepat sasaran,” tegas Mendagri.
Baca Juga: THR dan BHR Naik pada 2026, Ekonom: Daya Beli Tetap Tergerus Inflasi!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












