kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.396.000   29.000   1,23%
  • USD/IDR 16.745   14,00   0,08%
  • IDX 8.372   -16,57   -0,20%
  • KOMPAS100 1.158   -4,75   -0,41%
  • LQ45 841   -5,56   -0,66%
  • ISSI 292   0,59   0,20%
  • IDX30 441   -4,86   -1,09%
  • IDXHIDIV20 507   -6,07   -1,18%
  • IDX80 130   -0,51   -0,39%
  • IDXV30 137   -1,14   -0,82%
  • IDXQ30 140   -1,36   -0,96%

Bertemu Jokowi, Bank Dunia janjikan dana US$ 11 M


Rabu, 20 Mei 2015 / 11:30 WIB
Bertemu Jokowi, Bank Dunia janjikan dana US$ 11 M
ILUSTRASI. MAndiri Sekuritas membagikan rekomendasi saham untuk perdagangan Rabu (6/12)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Presiden World Bank Group Jim Yong Kim pagi tadi menemui presiden Joko Widodo (Jokowi) di kantornya. Salah satu pertemuan tersebut adalah untuk menyampaikan komitmen World Bank dalam membantu pembangunan di Indonesia.

Untuk itu, menurut Kim pihaknya telah menawarkan bantuan senilai US$ 11 miliar untuk Indonesia. Bantuan itu akan disalurkan melalui berbagai lembaga keuangan yang berada di bawah naungan World Bank Group.

Secara rinci, bantuan itu akan terdiri dari US$ 3 miliar dari Wold Bank, dan sebesar US$ 8 miliar dari International Finance Corporation (IFC) dan Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA). "Bantuan itu akan diberikan untuk jangka waktu tiga tahun," ujar Kim, Rabu (20/5) di Istana Negara, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Keuangan (Menkeu) BambanG Brojdonegoro dan Sekertaris Kabinet Andi Widjojanto, dan Menteri Sekertaris Negara Pratikno. Pertemuan berlangsung sekitar satu jam.

Sebelumny, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memang sempat menyinggung soal rencana mencari pendanaan dari pinjaman multilateral atau bilateral. Tujuannya, untuk mengantisipasi minimnya penerimaan negara dari pajak, dan menjamin semua program pembangunan tetap berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×