kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.858   36,00   0,20%
  • IDX 6.117   -60,45   -0,98%
  • KOMPAS100 795   -13,93   -1,72%
  • LQ45 599   -10,20   -1,67%
  • ISSI 213   0,20   0,09%
  • IDX30 339   -6,02   -1,75%
  • IDXHIDIV20 415   -6,04   -1,43%
  • IDX80 90   -1,62   -1,76%
  • IDXV30 112   -1,00   -0,89%
  • IDXQ30 108   -1,93   -1,75%

Bersih-Bersih Kemenkeu, Prastowo: Ditjen Pajak dan Bea Cukai Tidak Boleh Dilemahkan


Rabu, 08 Maret 2023 / 19:01 WIB
ILUSTRASI. Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai kemenkeu merupakan dua instansi yang sangat penting dalam perjalanan bangsa. Oleh karena itu, kedua intansi tersebut tidak boleh dilemahkan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto telah mencoreng nama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) . Oleh karena itu, ini menjadi momentum Kemenkeu untuk melakukan bersih-bersih terhadap pejabat atau pegawai nakal.

Staf Ahli Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, dengan adanya kasus tersebut akan menjadi pelajaran bagi Kemenkeu untuk terus mengamban tugas dengan semakin baik.

"Kemenkeu bersih-bersih, anda membantu kami. Ini perjalan tidak mudah tapi dengan bergandeng tangan dengan dukungan banyak orang. Kami percaya kami akan semakin mampu mengemban tugas ini, tidak lain tidak bukan hanya untuk kebaikan dan kemajuan bangsa ini," ujar Prastowo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3).

Baca Juga: Dirjen Pajak Periksa Enam Perusahaan dan Konsultan Terkait Rafael Alun

Prastowo bilang, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai kemenkeu merupakan dua instansi yang sangat penting dalam perjalanan bangsa. Oleh karena itu, kedua intansi tersebut tidak boleh dilemahkan.

"Kita percaya dua instansi yang sangat penting dalam perjalanan bangsan ini, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai tidak boleh dilemahkan," kata Prastowo.

Menurutnya, upaya yang dilakukan Kemenkeu saat ini agar Ditjen Pajak dan Bea Cukai dapat melaksanakan tugas dengan semakin baik ke depannya. Dengan upaya bersih-bersih Kemenkeu, pihaknya akan melakukan investigasi terhadap pejabat dengan harta tak wajar hingga melakukan pemecatan apabila terbukti melanggar.

"Jangankan dirotasi, yang terbukti bahkan di nonjob, bahkan sekarang ada yang dipecat dan 69 high risk dipanggil bertahap beberapa waktu ke depan karena kita perlu investigator banyak kan, kita kerahkan semua upaya itu," jelas Prastowo.

Seperti yang diketahui, kasus eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dan pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah mencoreng nama baik Kemenkeu. Misalnya saja Rafael yang terbukti tidak patuh membayar pajak dan tak jujur dalam melaporkan LHKPN. Pun, sama halnya dengan Eko Darmanto yang saat ini dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Baca Juga: 69 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar Mayoritas dari Bea Cukai dan Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Langganan Business Insight promo optimal
Kontan Academy
Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value How to Manage Your Gen Z Salespeople?

[X]
×