kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.736   68,00   0,38%
  • IDX 6.113   18,50   0,30%
  • KOMPAS100 805   0,34   0,04%
  • LQ45 616   -0,85   -0,14%
  • ISSI 215   0,83   0,39%
  • IDX30 352   0,06   0,02%
  • IDXHIDIV20 435   -3,81   -0,87%
  • IDX80 93   0,07   0,07%
  • IDXV30 121   -0,42   -0,35%
  • IDXQ30 114   -1,14   -0,99%

Optimalkan Target Penerimaan Cukai pada 2023, Berikut Strategi Ditjen Bea Cukai


Minggu, 19 Februari 2023 / 11:00 WIB


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan cukai pada 2023. Adapun target penerimaan cukai pada 2023 naik menjadi Rp 245,4 triliun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 226,8 triliun.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan penerimaan cukai akan dioptimalkan melalui implementasi kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik rata-rata 10% per 1 Januari 2023. 

"Selain itu, juga dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha CHT," ucap dia kepada Kontan.co.id, Jumat (17/2).

Baca Juga: Strategi Industri Minuman Menyambut Rencana Cukai Minuman Berpemanis

Askolani mengatakan Ditjen Bea Cukai akan melakukan perbaikan mekanisme pelayanan dan pengawasan pengadaan pita cukai hasil tembakau untuk mencapai target penerimaan cukai yang telah ditentukan pada tahun ini.

Dia menyebut pengoptimalan juga akan dilakukan melalui pengawasan konsisten terhadap pemasukan dan kegiatan rokok serta minuman mengandung alkohol yang ilegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×