Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan penerimaan cukai pada 2023. Adapun target penerimaan cukai pada 2023 naik menjadi Rp 245,4 triliun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 226,8 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menyatakan penerimaan cukai akan dioptimalkan melalui implementasi kebijakan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang naik rata-rata 10% per 1 Januari 2023.
"Selain itu, juga dilakukan pembinaan kepada pelaku usaha CHT," ucap dia kepada Kontan.co.id, Jumat (17/2).
Baca Juga: Strategi Industri Minuman Menyambut Rencana Cukai Minuman Berpemanis
Askolani mengatakan Ditjen Bea Cukai akan melakukan perbaikan mekanisme pelayanan dan pengawasan pengadaan pita cukai hasil tembakau untuk mencapai target penerimaan cukai yang telah ditentukan pada tahun ini.
Dia menyebut pengoptimalan juga akan dilakukan melalui pengawasan konsisten terhadap pemasukan dan kegiatan rokok serta minuman mengandung alkohol yang ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News