Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gara-gara pamer harta, Eko Darmanto (ED) harus kehilangan jabatan sebagai Kepala Bea Cukai Yogyakarta. Ia pun harus diperiksa instansinya.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Awan Nurmawan mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan pemeriksaan dan ditemukan bahwa Eko mengakui tak jujur dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN).
Atas klarifikasi tersebut, Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya untuk memudahkan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan mengakui tidak sepenuhnya melaporkan harta kekayaannya," ujar Awan dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (8/3).
Baca Juga: Dirjen Pajak Periksa Enam Perusahaan dan Konsultan Terkait Rafael Alun
Awan menyampaikan, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti Eko Darmanto dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan seperti yang dilakukan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
"Hari ini yang bersangkutan (Eko Darmanto) kami panggil , karena kemarin dipanggil KPK," ucap Awan.
Seperti yang diketahui, pencopotan jabatan tersebut lantaran Eko Darmanto kerap memamerkan kendaraan mewahnya hingga pesawat Cessna di media sosial pribadinya. Hal ini dinilai tidak sesuai dan melanggar asas kepantasan dan kedisiplinan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: 69 Pegawai Kemenkeu Berharta Tak Wajar Mayoritas dari Bea Cukai dan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News