Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Sementara itu, kedua aplikator, yakni Grab dan Gojek mendukung kebijakan terkait tarif ini dan siap menyesuaikan tarif ojek online di wilayah operasional masing-masing.
“Kami dari gojek senantiasa mendukung upaya pemerintah mengedepankan layanan ojek online dalam mensejahterakan mitra pengemudi dan memperbaiki layanan bagi konsumen. Kami harapkan ini menjadi prioritas dan kedepannya kami memastikan seluruh wilayah operasi kami agar mematuhi batas atas dan batas bawah yang ditetapkan,” ujar Senior VP Public Policy and Government Relations Gojek Panji Ruky.
Hal senada pun disampaikan oleh Head of Strategy & Planning Grab Indonesia Tirza R. Munuasamy. Bahkan, dia menyebut pihaknya juga tengah menyesuaikan algoritma tarif, sehingga tarif yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri no. 348 dapat sejalan.
Baca Juga: Kemenperin dan pengusaha Jepang uji coba kendaraan listrik
“Merujuk kepada survei kami, dampak tarif ini bagi mitra pengemudi masih sangat positif. Ini baik dampaknya bagi peningkatan pendapatan bagi mitra pengemudi, Jadi kami sangat menyambut baik perluasan tarif ini,” ujar Tirza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News