kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berikut jadwal pembatasan mobil barang selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020


Jumat, 20 Desember 2019 / 11:30 WIB
Berikut jadwal pembatasan mobil barang selama libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020
ILUSTRASI. Pembatasan operasional mobil barang di beberapa ruas jalan tol dan jalan nasional selama masa angkutan natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

2. 1 (satu) arah meliputi:

a) jalan tol Jakarta-Cikampek, arah ke Cikampek;

b) jalan tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi, arah ke Cileunyi;

c) jalan nasional Probolinggo-Lumajang, arah ke Lumajang; dan

d) jalan nasional Denpasar-Gilimanuk, arah ke Denpasar.

Pembatasan operasional bagi mobil barang sebagaimana dimaksud tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut:

a. bahan bakar minyak atau bahan bakar gas;

b. barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor;

c. air minum dalam kemasan;

d. ternak;

e. pupuk;

f. hantaran pos dan uang; dan

g. barang pokok,

“Dalam hal terjadi gangguan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan menggunakan rambu lalu lintas, alat pemberi isyarat lalu lintas, serta alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang bersifat sementara,” bunyi Pasal 5 Permenhub ini.

Waktu pemberlakuan pembatasan operasional mobil barang sebagaimana dimaksud, menurut Permenhub ini,  dapat dievaluasi berdasarkan pertimbangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, didasarkan pada kondisi lalu lintas di tiap ruas jalan yang menunjukkan kondisi lalu lintas tidak mengalami kemacetan.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 10 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Widodo Ekatjahjana, pada 12 Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×