Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Energi Nasional (DEN) menyatakan kesiapannya dalam mengawal implementasi program mandatori biodiesel 50% atau B50 yang dijadwalkan meluncur secara serentak pada 1 Juli 2026 mendatang.
Pemerintah optimistis perluasan bauran energi hijau ini dapat berjalan sesuai target guna mendongkrak kemandirian energi nasional.
Anggota DEN, Saleh Abdurrahman menegaskan, seluruh tahapan persiapan serta pasokan bahan baku minyak sawit mentah telah diperhitungkan dengan matang menjelang tenggat waktu pelaksanaan.
Menurutnya, sosialisasi secara masif juga terus diperluas ke berbagai sektor hilir terdampak demi memastikan keandalan teknis saat pencampuran bahan bakar di mulai.
Baca Juga: Mandatori B50 Dimulai Juli 2026, Harga CPO Diprediksi Bakal Terkerek
"Saya kira rencana ini sudah disiapkan cukup lama termasuk tambahan alokasi Crude Palm Oil (CPO) untuk B50, demikian pula sosialisasi juga sudah dilakukan termasuk ke produsen kendaraan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (21/6/2026).
Pemerintah juga memastikan alokasi CPO domestik untuk kebutuhan industri minyak goreng (food) tetap aman dan terjaga secara seimbang.
Melalui strategi mitigasi ini, peningkatan kuota Fatty Acid Methyl Ester (FAME) untuk kebutuhan energi diproyeksikan tidak akan memicu kelangkaan bahan baku komoditas pangan masyarakat.
Lebih lanjut, Saleh berharap sinergi lintas sektor ini mampu menahan fluktuasi harga komoditas global sekaligus memperkuat fondasi ekonomi domestik melalui optimalisasi sumber daya lokal.
"Jadi kita optimis dan berharap bahwa program B50 berjalan lancar dan sukses dalam rangka meningkatkan ketahanan energi dari sumber energi dalam negeri," pungkasnya.
Baca Juga: Kementerian ESDM Kebut Persiapan Mandatori Biodiesel B50
Sebelumnya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani mengatakan bahwa koordinasi intensif terus berjalan guna memastikan kesiapan volume dan pasokan sebelum kebijakan ini resmi diteken menteri.
"Iya, tadi saya lagi calling-calling-an sama pak Dirjen Migas, (Yang dibahas) volume, karena kan perkiraan Nataru, ini dihitung semua, terus kesiapan volume dari FAME-nya juga," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Terkait spesifikasi teknis dari bahan bakar nabati tersebut, Eniya memastikan bahwa kesepakatan parameter mutu komoditas itu sudah final dan disetujui guna menjaga kualitas keandalan mesin konsumen.
"Sudah, kalau spek sudah dari bergerak terus dipastikan, speknya sudah turun 20 ppm untuk water content dan seterusnya monogliseri dan lain-lain," katanya.
Di samping itu, Eniya menuturkan, dari sisi suplai dan komitmen pelaku usaha, produsen biodiesel nasional menyatakan kesanggupan penuh untuk menggenjot kapasitas produksinya demi memenuhi standar mutu yang disepakati.
"Itu sudah, mereka sanggup dengan spek tersebut. Jadi sudah oke," tuturnya.
Baca Juga: Minyak Sawit Siap Merekah Tersundul Mandatori Biodiesel B50
Eniya menegaskan, ketetapan hukum pelaksanaan B50 tetap berjalan tepat waktu sesuai rencana, di mana legalitas kebijakan tersebut nantinya akan dipisah ke dalam dua Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM.
"1 Juli iya, mandatorinya kan di Kepmen, kan ada dua Kepmen, Kepmen mandatori sudah Pak Menteri tinggal teken terus lanjut saya sedang bahas dengan (Ditjen) Migas," imbuhnya.
Lebih lanjut, regulasi pelengkap yang mengatur kepastian kuota pasokan akan diterbitkan terpisah melalui revisi dari aturan alokasi produk B40 yang saat ini masih berjalan.
"Kepmen kedua, Kan harus revisi dari Kepmen yang tahun ini. Ya (Kepmen) B40, revisi yang dari situ. Jadi musti ada pembedaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













