Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Masa tunggu haji di Indonesia bervariasi tergantung setiap daerah masing-masing.
Sebagai salah satu negara muslim terbesar, minat ibadah haji di kalangan masyarakat Indonesia terbilang sangat tinggi.
Kuota haji yang cukup terbatas dan jutaan calon jemaah haji yang telah mendaftar membuat daftar antrean semakin panjang.
Hal itulah yang membuat masa tunggu haji di Indonesia menjadi lebih lama.
Lantas, berapa lama masa tunggu haji di Indonesia?
Masa tunggu haji 11 sampai 47 tahun
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI, Mohammad Zen, mengatakan daftar tunggu masing-masing daerah bisa berbeda-beda dan sangat dinamis karena dipengaruhi oleh jumlah kuota dan banyaknya pendafar.
Secara keseluruhan, pendaftar haji sejauh ini telah mencapai lebih dari 5,4 juta orang.
Menurut dia, secara nasional, estimasi waktu tunggu haji reguler berkisar antara 11 hingga 47 tahun, tergantung daerah domisili calon jemaah.
Baca Juga: Prabowo Ingin Bangun Kampung Indonesia di Arab Saudi, Ini Alasannya
"Daftar tunggu itu sangat dinamis tergantung kuota. Seiring kuotanya banyak, daftar tunggu juga bisa menurun. Ada rumus penghitungannya terkait berapa masa tunggunya," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (5/5/2025).
Ia mencontohkan di Jawa Timur, pendaftar atau calon jemaah haji yang mencapai sekitar 1,1 juta, berdasarkan penghitungan rumus, masa tunggunya bisa mencapai 35 tahun.
Sementara di Jawa Tengah yang mencapai lebih dari 900.000 pendaftar, masa tunggu calon jemaah haji selama 32 tahun.
"Lalu, di Jakarta yang pendaftarnya sekitar 207.000 masa tunggunya bisa mencapai 28 tahun," paparnya.
Upaya penambahan kuota haji
Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah selalu mengupayakan penambahan kuota haji setiap tahunnya. Meskipun, tahun ini belum ada penambahan haji dari Arab Saudi.
"Saya dengar dari Arab Saudi 5 tahun kedepan itu kuotanya akan bertambah besar. Tapi kita tunggu kebijakannya seperti apa," imbuhnya.
Ia juga melaporkan, musim haji tahun ini akan memberangkatkan sekitar 203.000 jemaah haji reguler ditambah haji khusus.
Dari total jemaah haji yang berangkat tahun ini dibagi menjadi 2 gelombang. Gelombang pertama diberangkatkan mulai 2-16 Mei 2025, sedngkan pemberangkatan gelombang kedua mulai 17-31 Mei.
Baca Juga: Bahaya Haji dengan Visa Non-Haji, Kemenag : Sanksi Deportasi Mengintai
"Pelunasan haji pada 2 Mei sudah lunas semua sekitar 212.000. Kita sudah surplus sekitar 10 ribu orang dari kuota yang ada untuk haji reguler, sama halnya dengan haji khusus," terang Zen.
Masa tunggu haji di Indonesia
Dilansir dari Kompas.com (10/4/2025), Kementerian Agama telah mengumumkan rata-rata waktu tunggu keberangkatan haji di setiap provinsi di Indonesia bagi para calon jemaah haji.
Berikut ini adalah rincian masa tunggu rata-ratanya:
- Aceh: 34 tahun
- Sumut: 20 tahun
- Sumbar: 24 tahun
- Riau: 26 tahun
- Jambi: 32 tahun
- Sumsel: 23 tahun
- Lampung: 23 tahun
- Jakarta: 28 tahun
- Jateng: 32 tahun
- DIY: 33 tahun
- Jatim: 35 tahun
- Bali: 28 tahun
- NTB: 36 tahun
- NTT: 23 tahun
- Kalteng: 27 tahun
- Kalsel: 38 tahun
- Sulut: 16 tahun
- Sulteng: 23 tahun
- Sultra: 27 tahun
- Papua: 25 tahun
- Bangka Belitung: 28 tahun
- Banten: 27 tahun
- Gorontalo: 17 tahun
- Kepri: 23 tahun
Tonton: Presiden Prabowo Resmikan Terminal Khusus Haji-Umrah Bandara Soekarno-Hatta
Itulah informasi mengenai masa tunggu haji di sejumlah daerah di Indonesia. Lama masa tunggu haji yang berbeda-beda di setiap daerah ditentukan oleh jumlah kuota dan pendaftar atau calon jemaah haji.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Masa Tunggu Haji di Indonesia Sekarang Berapa Tahun? Ini Kata Kemenag"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News