Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk meningkatkan minat investasi. Hal ini meliputi tax holiday, skema tax deduction, dan lain-lain.
Investasi di IKN lanjut Agung, mempunyai insentif pajak yang bersaing dan menarik bagi investor, antara lain tax holiday dengan batas minimum Rp 10 miliar dengan tenggat maksimal 30 tahun, di mana yang saat ini berlaku di luar Nusantara batas minimum untuk mendapatkan tax holiday adalah Rp 100 miliar dengan tenggat waktu hanya 20 tahun.
Tentunya insentif semacam ini berlaku untuk hal lain seperti, super deduction vocation, super deduction R&D, super deduction donation, pajak penghasilan 0 persen bagi UMKM, PPh 21 yang ditanggung pemerintah, VAT dan pajak penjualan untuk barang mewah, fasilitas kemudahan biaya kepabeanan selama 4-6 tahun.
“Ini semua menjadi lebih menarik (berinvestasi) di Nusantara dibandingkan dengan sektor lain di Indonesia. Ini merupakan sikap bagaimana pemerintah Indonesia benar-benar menunjukkan bahwa kami mengajak investor berpartisipasi untuk ikut memiliki Nusantara,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Otorita IKN Tawarkan Beragam Skema Pembiayaan Investasi ke Calon Investor Kazakhstan"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Akhdi Martin Pratama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News