Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) memperketat pemantauan harga pangan menjelang akhir tahun.
Langkah ini untuk mengantisipasi kenaikan harga komoditas yang berpotensi mendorong inflasi, terutama di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada periode Natal dan libur akhir tahun.
Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, mengatakan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi pada Oktober cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir, yakni 2023–2025. Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau.
Baca Juga: Program Bedah Rumah PKP Capai 70,9%, Pencairan Lima Instansi Baru 42,45%
“Oleh sebab itu kami berharap turunlah ke lapangan. Cek betul, temukan solusinya,” ujar Tomsi dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2026).
Tomsi juga mengingatkan, inflasi tahunan atau year-on-year (YoY) pada September 2026 tercatat sebesar 3,28%. Selain dipengaruhi kondisi geopolitik global, tekanan inflasi perlu diwaspadai karena harga bahan pokok terpantau meningkat di sejumlah daerah.
Menurut Tomsi, pemerintah daerah perlu mengantisipasi potensi kenaikan permintaan menjelang akhir tahun agar tidak memperbesar tekanan harga pangan.
“Setiap bulan Desember itu terjadi kegiatan masyarakat yang bertambah, baik itu perayaan Natal, kemudian liburan, ya, oleh sebab itu, maka kita perlu mengantisipasinya sejak dini,” kata Tomsi.
Untuk mengendalikan harga, Tomsi meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait menggencarkan operasi pasar di sejumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keterjangkauan harga komoditas dan mencegah lonjakan harga yang membebani masyarakat.
“Dengan perkembangan situasi global maupun berkaitan dengan cuaca itu mengakibatkan inflasi kita sedikit naik, dan kita harus jaga untuk tidak keluar dari batas toleransi,” jelasnya.
Tomsi secara khusus menyoroti kenaikan harga cabai merah di sejumlah daerah. Ia meminta pemerintah daerah memetakan perkembangan harga, hasil panen, dan ketersediaan pasokan cabai untuk mengidentifikasi penyebab kenaikan sekaligus menentukan langkah penanganan.
Pemerintah daerah diminta menyampaikan data terkini komoditas cabai agar dapat dianalisis bersama dan menjadi dasar perumusan solusi konkret untuk meredam kenaikan harga.
Baca Juga: Prabowo Nilai Kerugian Negara Tetap Jadi Unsur Penting dalam Kajian Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













