kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bentuk tim gabungan, Presiden Jokowi bantah itu kebijakan politis


Senin, 14 Januari 2019 / 11:58 WIB
Bentuk tim gabungan, Presiden Jokowi bantah itu kebijakan politis


Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Preaiden Joko Widodo membantah pembentukkan tim gabungan kasus Novel Baswedan bersifat politis. Sebelumnya pemerintah membentuk tium gabungan untuk menangani kasus penyiraman air keras Penyidik KPK Novel Baswedan.

"Ini rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang keluar kalau seingat saya 21 Desember 2018," ujar Jokowi usai meninjau layanan sistem pelayanan online terpad (Online Single Submission/OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Senin (14/1).

Rekomendasi tersebut disampaikan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Oleh karena itu Jokowi meminta Polrinsegera membentuk tim tersebut.

Tim gabungan kasus Novel pun dinilai bersifat independen. Anggota tim tersebut terdiri dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan pakar. "Saya kebagian mengejar saja, bagian mengawasi dan mengejar," terang Jokowi.

Jokowi minta dengan adanya tim tersebut kasus Novel dapat segera diselesaikan. Pasalnya dibutuhkan bukti permulaan yang kuat untuk menuntaskan kasus tersebut.

Sebelumnya Novel Baswedan yang bertugas sebagai penyidik senior KPK itu disiram air keras oleh orang tak dikenal. Kasus yang terjadi pada tahun 2017 itu kembali muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu).

Asal tahu saja sebelumnya kepolisian mengeluarkan surat tugas untuk membentuk tim ganungan kasus Novel. Surat tugas itu dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×