Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Realisasi belanja pemerintah pusat hingga September 2026 mencapai Rp 2.061,3 triliun. Angka tersebut setara dengan 65,4% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, serta tumbuh 29,6% secara tahunan atau year on year (YoY).
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi belanja pemerintah pusat tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Hingga akhir September 2025, realisasi belanja pemerintah pusat baru mencapai sekitar 65,4% dari pagu APBN 2026.
Baca Juga: DJP Catat 34 Kantor Wilayah Belum Capai Target Penerimaan di 2026
"Ini juga bagus karena tiga perempat tahun sudah 65%. Akan ada sedikit peningkatan menuju November dan Desember. Namun, ini relatif sehat kalau mengingat angka tahun lalu, akhir September baru 61%, sekarang 65%," ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi Oktober, Jumat (9/10/2026).
Secara terperinci, belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) dan belanja non-K/L.
Realisasi belanja K/L mencapai Rp 1.069,4 triliun atau 70,8% dari pagu APBN 2026. Angka ini tumbuh 33,5% YoY.
Belanja tersebut terutama digunakan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), penyaluran bantuan sosial (bansos), pembangunan infrastruktur, hingga layanan pendidikan.
Sementara itu, realisasi belanja non-K/L tercatat sebesar Rp 991,9 triliun atau 60,5% dari pagu, tumbuh 25,7% YoY.
Belanja ini antara lain digunakan untuk pembayaran manfaat pensiun, subsidi, serta kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.
Suahasil menjelaskan, dalam komponen belanja K/L, realisasi belanja pegawai mencapai Rp 287,7 triliun atau sekitar 80,3% dari pagu APBN 2026.
Belanja pegawai tersebut antara lain digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai lama maupun pegawai baru, serta tunjangan profesi guru non-PNS.
Selain itu, realisasi belanja barang K/L mencapai Rp 463,9 triliun atau 65,8% dari pagu. Adapun belanja modal terealisasi sebesar Rp 202 triliun atau 71,1% dari pagu APBN 2026.
Baca Juga: Bersiap! Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Berlaku Semester II/2027
Lebih lanjut, Suahasil menyoroti perbaikan mekanisme penyaluran tunjangan profesi guru yang kini dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing guru melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan perkembangan positif karena sebelumnya penyaluran tunjangan profesi guru, terutama yang berstatus pegawai daerah, tidak seluruhnya dilakukan secara langsung seperti pembayaran gaji pegawai pemerintah pusat, TNI, dan Polri.
Pemerintah berharap mekanisme penyaluran langsung ke rekening penerima dapat diperluas, termasuk untuk program perlindungan sosial.
Suahasil mengatakan, sebagian besar penerima bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), telah menerima bantuan melalui rekening masing-masing. Namun, masih terdapat penerima yang harus mengambil bantuan melalui kantor pos.
"Kalau masih ada yang belum menerima lewat rekening dan masih harus mengambil ke kantor pos, idealnya kita bukakan rekening," ujarnya.
Menurut Suahasil, perluasan penyaluran langsung melalui rekening diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran belanja pemerintah sekaligus mempermudah masyarakat dalam menerima haknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














