kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Belanja Pemerintah Pusat Didominasi Pembayaran Bunga Utang dan Belanja Pegawai


Sabtu, 06 Juli 2024 / 20:53 WIB
Belanja Pemerintah Pusat Didominasi Pembayaran Bunga Utang dan Belanja Pegawai
ILUSTRASI. Komposisi belanja pemerintah pusat masih didominasi oleh pembayaran bunga utang dan belanja pegawai.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukan belana modal, belanja pemerintah pusat mayoritas digunakan untuk pembayaran bunga utang dan belanja pegawai.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mencatat, komposisi belanja pemerintah pusat masih didominasi pembayaran bunga utang dan belanja pegawai. Sedangkan belanja modal terus menurun setiap tahunnya.

Direktur Program Indef Eisha M. Rachbini menilai, seharusnya anggaran yang dikeluarkan pemerintah paling banyak disalurkan melalui belanja modal, sebab akan besar kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sebagai contoh, pada 2023 lalu, proporsi anggaran belanja pegawai tercatat sebesar 18,8%, pembiayaan bunga utang sebesar 19%. Sedangkan proporsi belanja modal hanya sebesar 11,3%.

Baca Juga: Utang Pemerintah Naik Lagi, Kini Tembus Rp 8.353,02 Triliun per Mei 2024

“Untuk 2024 dan 2025 ketika kita tau akan ada banyak utang jatuh tempo, dan ini dirasa masih cukup tinggi dibandingkan belanja pegawai atau belanja modal,” tutur Eisha dalam agenda diskusi publik Indef, Kamis (4/7).

Indef mencatat, pada tahun ini jumlah proporsi pembayaran bunga utang juga meningkat yakni dari 19% pada 2023 menjadi 20,3% pada 2024. Sedangkan belanja modal turun menjadi 10% dibandingkan 11,3% pada 2023.

Untuk diketahui, pemerintah akan membayar bunga utang sebesar Rp 497,3 triliun. Pembayaran bunga utang itu meningkat 11,55% dari realisasi pembayaran bunga utang di 2023 yang sebesar Rp 439,88 triliun.

Sebelumnya, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, beban bunga utang tersebut sudah cukup membebani ruang fiskal yang semakin terbatas, di samping adanya kewajiban pemerintah membayar utang jatuh tempo.

Baca Juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Pemberian PMN Terhadap 17 BUMN, Berikut Rinciannya

Jika dibandingkan dengan anggaran belanja negara, pembayaran bunga utang tersebut setara 14,96% dari anggaran belanja negara tahun ini yang nilainya mencapai Rp 3.325,1 triliun.

“Di sisi lain, upaya meningkatkan penerimaan negara juga semakin tidak mudah di saat ekonomi global melambat dan harga komoditas melesu,” tutur Eko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×