Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana membayar bunga utang sebesar Rp 497,3 triliun pada 2024. Pembayaran bunga utang itu meningkat 11,55% dari realisasi pembayaran bunga utang di 2023 yang sebesar Rp 439,88 triliun.
Melansir dari Peraturan Presiden Nomor 76/2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pembayaran bunga utang tersebut terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 456,8 triliun, dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 40,4 triliun.
Jika melihat 5 tahun ke belakang, pembayaran bunga utang terus mengalami peningkatan. Pada 2019 realisasi pembayaran bunga utang pemerintah mencapai Rp 275,52 triliun.
Baca Juga: Pasar SBN Tahan Banting di Tengah Goyahnya Skenario Dovish The Fed
Kemudian meningkat realisasinya menjadi Rp 343,4 triliun pada 2021, kembali meningkat pada 2022 mencapai Rp 386,34 triliun, dan meningkat realisasinya pada 2023 menjadi Rp 439,88 triliun.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan, pembayaran bunga utang akan dibayarkan sesuai jadwal yang ditentukan.
“Nanti misalnya Januari akan bayar berapa, tanggal berapa saja, dan seterusnya sampai September,” tutur Suminto kepada Kontan.co.id, Jumat (18/8).
Menurutnya pemerintah akan membayar bunga utang tersebut pada awal tahun 2024 dengan menggunakan kas negara dari hasil pendapatan yang diperoleh pada tahun sebelumnya. Sementara pada bulan-bulan sebelumnya akan menggunakan pendapatan tahun berjalan seperti yang sudah dianggarkan.
Secara umum pembayaran bunga utang dipengaruhi oleh outstanding utang dan kebijakan/strategi pengelolaan utang. Outstanding utang merupakan akumulasi pengadaan utang tahun sebelumnya, sehingga dengan kebijakan defisit APBN dalam beberapa tahun terakhir, akan berdampak pada peningkatan outstanding utang setiap tahunnya.
Pembayaran bunga utang mengalami tren peningkatan seiring dengan penambahan outstanding utang pemerintah, dimana dari alokasi pembayaran bunga utang tahun 2019 sebesar Rp 275,8 triliun, pembayarannya meningkat menjadi Rp 439,88 triliun triliun pada tahun 2023.
Pembayaran bunga utang juga didasarkan pada beberapa asumsi, antara lain nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (USD), yen Jepang (JPY), dan euro (EUR).
Selain itu, pembayaran bunga utang didasarkan tingkat bunga SBN tenor 10 tahun, referensi suku bunga pinjaman serta asumsi spread-nya, diskon penerbitan SBN, serta perkiraan biaya pengadaan utang baru.
Baca Juga: China Bakal Terbitkan Obligasi Bernilai Jumbo dan Dampaknya pada Pasar Surat Utang RI
Melalui kerja sama pembiayaan yang telah dilakukan antara Pemerintah dan Bank Indonesia, bunga utang berhasil ditekan agar tidak membebani APBN dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah-panjang.
Selain dampak dari outstanding utang, pembayaran bunga juga sangat dipengaruhi oleh target pembiayaan utang tahun berjalan, tingkat suku bunga utang khususnya imbal hasil (yield) SBN yang dinamis mengikuti pergerakan pasar keuangan, dan perkembangan ekonomi domestik maupun global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News