Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan dan Komisi XI DPR RI telah menyepakati Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan non tunai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) 2024.
Adapun PMN tersebut bakal disuntik ke 17 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Komisi XI telah melakukan pendalaman untuk PMN tunai dan non tunai tahun Anggaran 2024," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P saat rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Rabu (3/7).
Berikut 17 BUMN yang mendapatkan suntikan modal PMN.
1. PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF)
PT. SMF mendapatkan PMN sebesar Rp 1,8 triliun pada tahun anggaran 2024 yang akan digunakan untuk memenuhi dukungan program FLPP dengan target penyaluran 166 ribu unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Baca Juga: Tidak Hadir Rapat Dengar Pendapat, PMN Badan Bank Tanah Ditolak Komisi XI DPR
2. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)
PT. LPEI awalnya mengusulkan PMN tunai sebesar Rp 10 triliun. Namun, DPR menyepakati usulan tersebut hanya sebesar Rp 5 triliun. DPR menekankan bahwa PMN tersebut dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan tidak mengulang kesalahan pengelolaan.
Selain itu, PMN diarahkan untuk peningkatan kapasitas Penugasan Khusus Ekspor (PKE) terhadap program eksisting maupun baru.
3. PT Kereta Api Indonesia (KAI)
PT. KAI memperoleh PMN sebesar Rp 2 triliun yang berasal dari Cadangan Pembiayaan Investasi. PMN diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja modal retrofit dan pengadaan baru train set KRL.
4. PT Industri Kereta Api Indonesia (INKA)
PT. INKA mendapatkan PMN tunai sebesar Rp 965 miliar pada tahun anggaran 2024. PMN ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja modal fasilitas produksi kereta berpenggerak stainless steel di pabrik Banyuwangi.
Baca Juga: Kementerian Keuangan Usulkan Suntikan Modal Untuk LPEI hingga KAI, Ini Rinciannya
5. PT Hutama Karya
PT. Hutama Karya mendapatkan PMN sebesar Rp 1 triliun. Suntikan modal tersebut digunakan untuk menyelesaikan ruas jalan tol Palembang-Betung. Tak hanya itu, perusahaan yang di bidang jasa konstruksi, pengembangan dan penyedia jasa jalan tol ini juga mendapatkan PMN berupa Barang Milik Negara (BMN) dengan nilai wajar sebesar Rp 1,9 triliun.
6. PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI)
PELNI mendapatkan PMN sebesar Rp 1,5 triliun. Angka ini meningkat dari usulan sebelumnya sebesar Rp 500 miliar. Adapun kegunaan PMN ditujukan untuk membeli kapal penumpang baru.
7. PT. Len Industri
PT. Len Industri mendapatkan PMN berupa konversi utang sebesar Rp 649,22 miliar. PMN diarahkan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan yang akan memberikan peningkatan kemampuan modal bersih, sehingga dapat memperbaiki leverage.
8. PT Bio Farma
PT Bio Farma mendapatkan PMN berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 68 miliar. Pemanfaatan BMN digunakan untuk usaha yang lebih produktif, percepatan kemandirian industri farmasi nasional dengan mengurangi ketergantungan impor dan percepatan produksi vaksin baru sebagai upaya kemandirian nasional untuk pencegahan penyakit seperti Rotavirus dan Rubella serta terapi kesehatan seperti Biosimilar.
9. PT Sejahtera Eka Graha
PT Sejahtera Eka Graha memperoleh PMN berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 1,2 triliun. PMN akan diarahkan untuk optimalisasi pemanfaatan aset properti bekas BPPN pada Kementerian Keuangan melalui pengembangan on site oleh PT. Sejahtera Eka Graha.
Baca Juga: Sri Mulyani Ajukan PMN untuk 4 BUMN Senilai Rp 6,1 Triliun
10. PT Varuna Tirta Prakasya
PT Varuna Tirta Prakasya mendapatkan suntikan modal berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 24,12 miliar. Angka ini naik dari usulan sebelumnya sebesar Rp 24,12 miliar. Pemanfaatan BMN sebagai lokasi kantor pusat dan meningkatkan kinerja perusahaan dan penghematan biaya operasional.
11. PT ASDP Indonesia Ferry
PT ASDP Indonesia Ferry memperoleh PMN berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 367 miliar. PMN diarahkan untuk meningkatkan kontribusi negara berupa dividen dan mengurangi beban pengeluaran negara yang bersumber dari APBN untuk biaya pemeliharaan kapal.
12. Perum DAMRI
Perum DAMRI memperoleh PMN berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 460 miliar. PMN diarahkan untuk memberikan kejelasan aset BMN dan mengembangkan sarana angkutan umum.
13. Perum LPPNPI/Airnav Indonesia
Perum LPPNPI/Airnav Indonesia mendapatkan PMN berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 301,89 miliar. PMN diarahkan untuk optimalisasi tata kelola aset perusahaan dan mengoptimalkan pelayanan navigasi penerbangan.
Baca Juga: Hutama Karya Minta Suntikan Modal lewat PMN Rp 1 Triliun
14. PT. Pertamina
PT Pertamina mendapatkan PMN berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 4,1 triliun. PMN diarahkan untuk penggunaan gas bumi untuk keperluan rumah tangga dan transportasi, optimalisasi pemanfaatan dan pengembangan jargas dan SPBG sebagai infrastruktur energi transisi mencapai aspirasi NZE tahun 2060 dan peningkatan ketahanan energi berupa jaminan ketersediaan Bahan Bakar Minyak Penerbangan bagi masyarakat.
15. PT. Perkebunan Nusantara III
PT Perkebunan Nusantara III memperoleh PMN berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 828,36 miliar. PMN diarahkan untuk pemanfaatan pemanfaatan gas limbah cair, memberikan tambahan pendapatan perusahaan dari penjualan energi listrik dan peningkatan kapasitas dan dibentuknya unit bisnis baru.
16. Perum Perumnas
Perum Perumnas mendapatkan PMN berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 1,1 triliun. PMN diarahkan untuk menyediakan perumahan layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penambahan land bank.
Baca Juga: Beban APBN 2025 Kian Bertambah Akibat Suntikan Modal ke BUMN
17. PT. Danareksa
PT. Danareksa memperoleh PMN berupa BMN dengan nilai wajar sebesar Rp 3,34 triliun. PMN akan digunakan untuk peningkatan daya saing kawasan industri, peningkatan percepatan pertumbuhan industri nasional, penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan pendapatan asli daerah.
Dalam hitungan KONTAN, PMN tunai diberikan sebesar Rp 12, 35 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 14,45 triliun, sehingga jika ditotalkan PMN Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 26,80 triliun.
"Pelaksanaan PMN diarahkan sesuai dengan upaya, kebijakan, program, kinerja, pada masing-masing BUMN yang telah disepakati pada rapat pendalaman," ucap Dolfie.
Dia juga menerangkan bahwa pemerintah tidak melaksanakan PMN tunai yang berasal dari cadangan pembiayaan investasi Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News