Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Yusuf mencontohkan, proses lelang yang dilakukan di sebelum tahun berjalan atau yang sering disebut pra-lelang.
Ketika pra-lelang sudah disusun atau dilaksanakan di tahun sebelumnya terutama di akhir tahun, maka ketika masuk tahun anggaran baru dan ketika APBN sudah disetujui oleh DPR, maka pemenang lelang kemudian bisa langsung memulai program dari 1 Januari di tahun anggaran yang berjalan.
Sayangnya, ia melihat, sejauh ini terkadang kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah (pemda) justru baru memulai proses lelang di awal tahun dan membutuhkan waktu sekitar kurang lebih 40 hari.
Baca Juga: Strategi Sri Mulyani Agar Belanja Negara Tidak Menumpuk di Akhir Kuartal
Sehingga ketika lelang baru dimulai di awal tahun berjalan, umumnya program yang direncanakan dalam lelang tersebut baru bisa berjalan di bulan ketiga atau keempat di tahun anggaran berjalan. "Ini menjadi salah satu faktor penyebab anggaran kemudian menumpuk di akhir tahun," ucap Yusuf.
Selain itu, Yusuf menyarankan, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemda perlu dilakukan agar realisasi belanja bisa terdistribusi secara proporsional.
Kemudian, perencanaan anggaran yang matang juga perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah klasik anggaran belanja yang menumpuk di akhir tahun berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News