Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Pemerintah terus melakukan evaluasi agar belanja negara pada tahun 2023 ini tidak menumpuk di akhir kuartal saja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja negara pada tahun ini ditargetkan sebesar Rp 3.061,2 triliun. Oleh karena itu, dirinya berharap agar belanja negara tidak terkonsentrasi di kuartal terakhir.
"Tadi sudah dievaluasi agar belanja tidak terkonsentrasi di kuartal terakhir, sehingga kami harapkan untuk tahun 2023 akselerasi belanja akan ditingkatkan," ujar Sri Mulyani dalam keterangan Menteri terkait Sidang Kabinet Paripurna, Senin (16/1).
Baca Juga: Ini Saran Ekonom Agar Belanja Negara 2023 Tidak Menumpuk di Kuartal Terakhir
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menerangkan langkah reformasi sudah dilakukan pemerintah untuk mendorong anggaran belanja pada APBN bisa terealisasi lebih cepat.
Salah satunya adalah dengan mempercepat penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) di tahun sebelum anggaran itu berlangsung.
"Jadi kalau kita membicarakan tahun 2023 maka DIPA sudah bisa diserahkan di tahun 2022 di akhir," ujar Yusuf kepada Kontan.co.id, Selasa (17/1).
Hanya saja, Yusuf menilai, DIPA tersebut belum tentu bisa mempercepat realisasi belanja lantaran dipengaruhi oleh beragam hal.
Misalnya saja terkait perencanaan yang merupakan komponen yang esensial dalam menentukan apakah realisasi belanja di tahun berjalan itu akan terdistribusi secara normal atau menumpuk di akhir tahun.
Baca Juga: Ini Saran Ekonom Agar Belanja Negara 2023 Tidak Menumpuk di Kuartal Terakhir
"Kalau perencanaannya matang, saya kira di tahun berjalan distribusi belanja itu bisa tidak tertumpuk di akhir tahun karena ketika kita berbicara perencanaan yang matang, maka komponen di dalam perencanaannya itu sudah diperhitungkan," tuturnya.
Yusuf mencontohkan, proses lelang yang dilakukan di sebelum tahun berjalan atau yang sering disebut pra-lelang.
Ketika pra-lelang sudah disusun atau dilaksanakan di tahun sebelumnya terutama di akhir tahun, maka ketika masuk tahun anggaran baru dan ketika APBN sudah disetujui oleh DPR, maka pemenang lelang kemudian bisa langsung memulai program dari 1 Januari di tahun anggaran yang berjalan.
Sayangnya, ia melihat, sejauh ini terkadang kementerian/lembaga ataupun pemerintah daerah (pemda) justru baru memulai proses lelang di awal tahun dan membutuhkan waktu sekitar kurang lebih 40 hari.
Baca Juga: Strategi Sri Mulyani Agar Belanja Negara Tidak Menumpuk di Akhir Kuartal
Sehingga ketika lelang baru dimulai di awal tahun berjalan, umumnya program yang direncanakan dalam lelang tersebut baru bisa berjalan di bulan ketiga atau keempat di tahun anggaran berjalan. "Ini menjadi salah satu faktor penyebab anggaran kemudian menumpuk di akhir tahun," ucap Yusuf.
Selain itu, Yusuf menyarankan, koordinasi antara pemerintah pusat dan pemda perlu dilakukan agar realisasi belanja bisa terdistribusi secara proporsional.
Kemudian, perencanaan anggaran yang matang juga perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah klasik anggaran belanja yang menumpuk di akhir tahun berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News