kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.378   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.504   -11,44   -0,15%
  • KOMPAS100 1.056   -4,21   -0,40%
  • LQ45 790   -6,62   -0,83%
  • ISSI 254   0,41   0,16%
  • IDX30 411   -3,85   -0,93%
  • IDXHIDIV20 469   -4,76   -1,00%
  • IDX80 119   -0,61   -0,51%
  • IDXV30 123   -0,93   -0,75%
  • IDXQ30 131   -1,44   -1,08%

Belajar dari Kasus Pagar Laut, Nusron Minta Surveyor Buat Peta yang Akurat


Rabu, 06 Agustus 2025 / 14:42 WIB
Belajar dari Kasus Pagar Laut, Nusron Minta Surveyor Buat Peta yang Akurat
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid melihat peta bidang tanah sertifikat di Pantai Anom, Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Menteri ATR/Kepala BPN meninjau pagar laut yang terpasang di sekitar perairan kawasan Pantai Anom dan mendengarkan aspirasi masyarakat pesisir yang terdampak. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid meminta juru pemetaan pemerintah (surveyor) untuk membuat peta yang akurat. Hal ini mengingat kasus pagar laut yang menghebohkan publik beberapa waktu lalu.

Nusron menjelaskan, dirinya keheranan akan munculnya   sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di wilayah laut, dan mempertanyakan mengapa hal itu bisa muncul dan dimiliki publik.

"Jangan terulang kejadian seperti pagar laut, di mana laut dibuatkan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan PBT (Peta Bidang Tanah). Saya gak bisa membayangkan karena saya lagi-lagi orang IPS teknik ngukurnya di atas laut itu gimana," ujarnya dalam acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga: Nusron Ungkap Masih Tersisa 13 Sertifikat Pagar Laut Tangerang yang Belum Dibatalkan

Nusron mengungkapkan bahwa konflik pertanahan di tanah air kerap terjadi sebab adanya klaim atas hak dokumen yuridis dan dokumen peta.

Menurutnya ini terjadi akibat tumpang tindih dokumen, sementara dokumen pemetaan masalah muncul akibat adanya ketidaksesuaian penetapan wilayah atau objek tersebut.

"Kalau menyangkut peta, geser peta-peta nggak sesuai, termasuk laut digambar, dibuat Peta Bidang Tanah (PBT), kemudian danau dibuat PBT, hutan dibuat PBT, apalagi sepadan sungai dibuatin NIB," katanya. 

Baca Juga: Nusron Batal Cabut 58 Sertifikat di Pagar Laut Tangerang, Ini Alasannya

Lebih lanjut, Nusron meminta kepada para surveyor dalam membuat peta tanah atau sebagainya harus secara akurat. Dia berharap ini bisa memitigasi persoalan yang akan muncul di kemudian hari.

"Untuk itu kita ingin juru ukur, juru survey, juru pemetaan itu akurat, sesuai, jangan sampai laut diukur, hutan diplotting, danau diplotting, sepadan sungai diplotting," tandasnya.

Baca Juga: Nusron Wahid: 92,12% Pulau-Pulau Kecil Indonesia Belum Bersertifikat

Selanjutnya: Bank Besar Catat Pertumbuhan Fee Based Income pada Semester I-2025, Ini Pendorongnya

Menarik Dibaca: Inilah Buah Paling Sehat Menurut Para Ahli yang Bisa Anda Konsumsi, Apakah Itu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×