kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

Soal Perbedaan Data Dana Mengendap Pemda dengan Kemendagri, Ini Penjelasan BI


Rabu, 22 Oktober 2025 / 14:01 WIB
Soal Perbedaan Data Dana Mengendap Pemda dengan Kemendagri, Ini Penjelasan BI
ILUSTRASI. Terdapat perbedaan data simpanan uang pemda yang disampaikan Kementerian Keuangan melalui data Bank Indonesia (BI) dengan Data Kemendagri.KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Terdapat perbedaan data simpanan uang pemerintah daerah (pemda) yang disampaikan Kementerian Keuangan melalui data Bank Indonesia (BI) dengan Data Kementerian Dalam Negeri.

Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri dana pemerintah daerah di perbankan mencapai Rp 215 triliun pada 17 Oktober 2025. Hal tersebut berdasarkan data kas rekening daerah.

Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Keuangan yang dicatat BI, simpanan dana pemda di perbankan mencapai Rp 233,97 triliun per 15 Oktober 2025.  Sehingga terdapat perbedaan data sekitar Rp 18 triliun.

Baca Juga: Mendagri: Simpanan Dana Pemda di Perbankan Tak Setinggi Catatan BI

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, BI memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank.

“Sehubungan dengan pemberitaan data simpanan Pemda di perbankan, dapat kami sampaikan bahwa Bank Indonesia memperoleh data posisi simpanan perbankan dari laporan bulanan yang disampaikan oleh seluruh kantor bank,” tutur Denny melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/10/2025).

Denny menambahkan, bank menyampaikan data tersebut berdasarkan posisi akhir bulan dari bank pelapor. Selanjutnya BI melakukan verifikasi dan mengecek kelengkapan data yang disampaikan.

Ia menjelaskan, data posisi simpanan perbankan tersebut secara agregat dipublikasikan dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia di website BI.

Baca Juga: Dana Pemda Mengendap Rp 215 Triliun, Mendagri Tito Beberkan 9 Penyebabnya

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, terdapat catatan BI yang janggal terkait data simpanan pemda salah satunya di tingkat Kota, yakni simpanan Kota Banjar Baru yang mencapai Rp 5,16 triliun.

“Banjar Baru simpanannya Rp 5,16 triliun, ini pendapat kami tidak valid, karena pendapatannya saja tidak sampai Rp 5 triliun, tapi dari BI disebut Rp 5 triliun. Sehingga kami melakukan checking ke kas masing-masing daerah, kemudian kami mendapatkan data bahwa  yang ada itu Rp 215 triliun,” tutur Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (20/10/2025).

Tito membeberkan, simpanan dana Kota Banjar Baru bahkan hanya mencapai Rp 787,91 miliar.

“Sehingga ada sedikit perbedaan data BI dengan data melalui rekening yang kita cek masing-masing,” jelasnya.

Selanjutnya: Kembangkan Spektrum 1,4 GHz, Solusi Sinergi (WIFI) Teken Kerja Sama dengan Qualcomm

Menarik Dibaca: 7 Film Slice of Life Indonesia yang Ceritanya Mengena dan Relatable

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×