Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Yudho Winarto
Baca Juga: Sri Mulyani beberkan dampak PPKM terhadap penerimaan pajak
Pencapaian tersebut memosisikan PPN DN sebagai jenis pajak yang paling banyak berkontribusi. Melebihi realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) Badan sebesar Rp 89,43 triliun atau PPh Final senilai Rp 56,51 triliun pada semester I-2021.
Oleh karena itu, Prianto mengatakan konsolidasi kebijakan kesehatan dan ekonomi sangat diperlukan. Menurutnya, aktivitas ekonomi perlu tetap berjalan di tahun ini, namun pemerintah harus memastikan dapat berlangsung aman.
Sehingga, keuntungan yang didapat negara dari geliat ekonomi bisa didapat, tapi penyebaran Covid-19 bisa terkendali.
Kata Prianto, pemerintah pusat dan daerah bisa berseragam memberlakukan aturan kepada masyarakat agar dalam melakukan aktivitasnya harus sudah divaksin terlebih dulu. Misalnya, sebagai syarat masuk pusat perbelanjaan, menggunakan transportasi umum, dan lain-lain.
“Jadi vaksin dikencengin dibarengi dengan pembukaan sektor ekonomi rill, dengan begitu otomatis PPN-nya masuk,” kata Prianto kepada Kontan.co.id, Minggu, (8/8).
Di sisi lain, Prianto menambahkan secara alamiah, penerimaan pajak akan terus tersokong tren kenaikan harga-harga komoditas andalan Indonesia seperti batubara dan crude palm oil (CPO). Meski, ini akan tergantung dari tren supply dan demand negara-negara mitra dagang Indonesia.
Baca Juga: Ditjen Pajak tambah 6 perusahaan pemungut PPN PMSE, ini daftarnya
Meski demikian, ia meramal penerimaan pajak masih akan sulit mencapai target karena pengendalian pandemi belum betul-betul menurun secara drastis. Masalahnya tahun ini tinggal tersisa kurang dari lima bulan.
Tapi, Prianto mengatakan dalam kondisi perekonomian saat ini yang juga sama beratnya dengan negara-negara lain, jika shortfall penerimaan pajak di akhir 2021 sebesar 10% maka masih wajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News