Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara saat ini telah menembus angka di atas 15%.
Meski demikian, pemerintah memastikan kondisi tersebut masih dalam batas terkendali dan belum mengganggu stabilitas fiskal.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal tersebut usai pertemuannya dengan lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor’s (S&P) di Washington DC. Dalam diskusi tersebut, salah satu sorotan utama S&P adalah besarnya rasio pembayaran bunga utang dibandingkan dengan penerimaan negara.
"Mereka mendiskusikan lebih dalam bahwa rating, pembayaran bunga, dibanding incomenya di atas 15%," ujar Purbaya dalam keterangannya, belum lama ini.
Baca Juga: Hampir Setengah Pajak Habis untuk Bayar Utang, Ruang Fiskal Menyempit
Kendati menjadi perhatian, Purbaya menegaskan akan terus memantau perkembangan rasio tersebut agar tidak menimbulkan risiko terhadap kesehatan fiskal.
Ia juga memastikan kondisi ekonomi dan APBN tetap dijaga agar tidak memburuk dari sisi kemampuan pembayaran utang.
"Saya bilang itu akan kita monitoring terus dan pastikan keadaan ekonomi tetap baik dan fiskal akan tetap kita jaga dan tidak memburuk dari sisi pembayaran," katanya.
Baca Juga: Beban Bunga Utang Tembus Rp 599 Triliun di 2026, Lampaui Batas Aman Global
Menurut Purbaya, pemerintah memiliki sejumlah instrumen untuk menjaga keberlanjutan fiskal, salah satunya melalui peningkatan penerimaan negara, khususnya dari sektor pajak dan cukai.
Reformasi kelembagaan di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai disebut mulai menunjukkan hasil dengan pertumbuhan penerimaan yang signifikan di awal tahun.
Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah 3% terhadap produk domestik bruto (PDB), sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas fiskal di mata investor global dan lembaga pemeringkat.
Baca Juga: Tembok Utang 2026, Pemerintah Hadapi Jatuh Tempo Rp 833,9 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













