Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Beban bunga utang pemerintah Indonesia diproyeksikan mencapai Rp 599,44 triliun pada 2026, meningkat sekitar 8,6% dibandingkan outlook 2025 sebesar Rp 552,14 triliun.
Lonjakan ini menandai tekanan yang semakin berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan dan tingginya biaya utang di tengah kondisi global yang masih ketat.
Dalam laporan Laporan Analisis Kritis Keberlanjutan Utang Indonesia 2026 yang disusun Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), beban bunga utang bahkan telah menyedot sekitar 22,27% dari total pendapatan perpajakan negara.
Angka ini jauh melampaui standar keamanan internasional yang umumnya menempatkan rasio ideal di kisaran 10% dari pendapatan negara. Dengan demikian, posisi fiskal Indonesia dinilai telah memasuki level “waspada tinggi” dalam pengelolaan utang.
"IMF menetapkan bahwa beban bunga utang seharusnya berada di kisaran 10% dari pendapatan negara untuk dianggap sehat," dikutip dari laporan tersebut, Senin (20/4/2026).
Jika digabungkan dengan pembayaran pokok utang, total kewajiban yang harus ditanggung pemerintah diperkirakan menembus sekitar 45% dari penerimaan pajak.
Kondisi ini mencerminkan semakin besarnya porsi penerimaan negara yang terserap untuk memenuhi kewajiban kepada kreditur, sehingga mengurangi ruang belanja produktif untuk pembangunan dan layanan publik.
Tingginya beban bunga tidak lepas dari imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) yang masih bertahan di level tinggi, yakni sekitar 6,6% hingga 6,9% untuk tenor 10 tahun.
Pemerintah harus menjaga daya tarik instrumen utang di tengah tren suku bunga global yang cenderung bertahan tinggi lebih lama (higher for longer), yang pada akhirnya mendorong biaya pinjaman tetap mahal.
Kondisi ini memunculkan fenomena "belanja paksa", di mana alokasi anggaran negara menjadi semakin kaku karena harus memprioritaskan pembayaran bunga utang.
Akibatnya, fleksibilitas fiskal pemerintah untuk merespons dinamika ekonomi, termasuk mendanai program strategis dan perlindungan sosial, menjadi semakin terbatas.
Laporan tersebut menilai, tanpa upaya signifikan untuk meningkatkan penerimaan negara, terutama melalui reformasi perpajakan, serta pengendalian belanja, tekanan beban bunga utang berpotensi terus meningkat dan semakin membebani APBN dalam jangka menengah hingga panjang.
"Indonesia sebaiknya tidak terjebak dalam rasa aman palsu yang diberikan oleh rasio utang terhadap PDB yang moderat, sementara fondasi likuiditas dan solvabilitasnya sedang mengalami pengeroposan sistemik," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













