kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bea masuk barang digital difinalisasi


Kamis, 04 Januari 2018 / 22:20 WIB
Bea masuk barang digital difinalisasi


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bea masuk untuk barang digital (intangible goods) pasti akan diterapkan pada tahun ini. Peraturan menteri keuangan (PMK) soal bea masuk ini sedang difinalisasi.

“Dirjen Bea Cukai dengan saya besok akan rapat soal e-commerce, akan kami finalkan. Kalau tidak besok, Senin,” kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (4/1).

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku, pelaksanaan pengenaan bea masuk barang tak berwujud atau intangible goods yang dikirim melalui transmisi elektronik tinggal menunggu PMKnya saja.

Enggar menegaskan, sesuai hasil sidang negara anggota World Trade Organization (WTO) yang berlangsung pada Desember 2017, Indonesia sudah bisa mengenakan bea masuk untuk barang tersebut.

"Itu terserah kita. boleh dikenakan (bea masuk),” ujar Enggar di tempat yang sama.

Enggar mengatakan, Indonesia telah menegaskan posisi di WTO untuk tidak melanjutkan moratorium pengenaan bea masuk untuk barang yang dikirim melalui transmisi elektronik.

"Hasil yang ditransmisikan apakah itu dalam bentuk barang seperti buku atau apa segala macam kita tidak mau terikat. Jadi, kita boleh mengenakan bea," ujar Enggar.

Untuk itu, Enggar menyerahkan langkah selanjutnya kepada jajaran Kementerian Keuangan untuk menyiapkan aturan dalam pengenaan bea masuk untuk barang tersebut.

"Kapan diterapkan? Tanya ke Menteri Keuangan," ujar Enggar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×