kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jawa Timur lanjutkan joint program


Senin, 17 Februari 2020 / 21:53 WIB
Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jawa Timur lanjutkan joint program
ILUSTRASI. Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jawa Timur lanjutkan program bersama


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo

Dalam rapat joint program, perwakilan Bea Cukai dan Pajak se-Jawa Timur bersama mengidentifikasi hal apa saja yang belum dilakukan dan mempercepat beberapa agenda yang sudah dijadwalkan dan dicatat tindak lanjutnya. 

Baca Juga: Bea Cukai waspadai dampak virus corona, kenapa?

“Kami dari Bea Cukai mengkompilasi kembali beberapa hal yang sudah sempat diserahkan di beberapa pertemuan sebelumnya dan kita review lagi di forum ini. Kegiatan yang sudah disinergikan dan dilaksanakan sebelumnya diharapkan dapat lebih disempurnakan lagi. Terlebih lagi tim bisa membuat rencana yang lebih konkret dan lebih jelas targetnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pajak Jatim II, Lusiani menyatakan bahwa segala kegiatan yang dilakukan oleh tim di Kanwil Jatim selalu dilaporkan ke Direktur terkait di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP). 

Tujuannya adalah agar para pimpinan di Kantor Pusat DJP mengetahui perkembangan penggalian potensi dan keputusan yang dilakukan serta masalah yang sering dihadapi di Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×