Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .
Dalam rapat joint program, perwakilan Bea Cukai dan Pajak se-Jawa Timur bersama mengidentifikasi hal apa saja yang belum dilakukan dan mempercepat beberapa agenda yang sudah dijadwalkan dan dicatat tindak lanjutnya.
Baca Juga: Bea Cukai waspadai dampak virus corona, kenapa?
“Kami dari Bea Cukai mengkompilasi kembali beberapa hal yang sudah sempat diserahkan di beberapa pertemuan sebelumnya dan kita review lagi di forum ini. Kegiatan yang sudah disinergikan dan dilaksanakan sebelumnya diharapkan dapat lebih disempurnakan lagi. Terlebih lagi tim bisa membuat rencana yang lebih konkret dan lebih jelas targetnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pajak Jatim II, Lusiani menyatakan bahwa segala kegiatan yang dilakukan oleh tim di Kanwil Jatim selalu dilaporkan ke Direktur terkait di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP).
Tujuannya adalah agar para pimpinan di Kantor Pusat DJP mengetahui perkembangan penggalian potensi dan keputusan yang dilakukan serta masalah yang sering dihadapi di Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News