kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,63   6,99   0.75%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jawa Timur lanjutkan joint program


Senin, 17 Februari 2020 / 21:53 WIB
Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jawa Timur lanjutkan joint program
ILUSTRASI. Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jawa Timur lanjutkan program bersama


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Pajak Jawa Timur melaksanakan kegiatan joint program untuk optimalkan penerimaan negara di tahun 2020. Kedua pihak memutuskan untuk tetap melanjutkan kegiatan tersebut yang telah berlangsung sejak 2017, sebab dinilai efektif. 

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, Muhamad Purwantoro menyampaikan sampai dengan saat ini, joint program antara Bea Cukai dan Ditjen Pajak terus memperlihatkan hasil yang sangat bagus.

Sinergitas yang dibangun oleh kedua instansi ini di tahun 2020 diharapkan tetap mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor Bea Cukai dan Pajak. 

Baca Juga: Realisasi bea cukai ngepul berkat rokok

Upaya yang dilakukan antara lain lebih mengedepankan join proses bisnis daripada revenue. Sebab selama ini yang selalu dikedepankan adalah besaran revenue yang ditagih. 

“Dengan dibenahinya proses bisnis, diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang menjadi pengguna jasa di Bea Cukai dan sekaligus sebagai wajib pajak di DJP,” kata Purwantoro dalam keterangan resminya, Senin (17/2).

Dalam rapat joint program, perwakilan Bea Cukai dan Pajak se-Jawa Timur bersama mengidentifikasi hal apa saja yang belum dilakukan dan mempercepat beberapa agenda yang sudah dijadwalkan dan dicatat tindak lanjutnya. 

Baca Juga: Bea Cukai waspadai dampak virus corona, kenapa?

“Kami dari Bea Cukai mengkompilasi kembali beberapa hal yang sudah sempat diserahkan di beberapa pertemuan sebelumnya dan kita review lagi di forum ini. Kegiatan yang sudah disinergikan dan dilaksanakan sebelumnya diharapkan dapat lebih disempurnakan lagi. Terlebih lagi tim bisa membuat rencana yang lebih konkret dan lebih jelas targetnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kakanwil Ditjen Pajak Jatim II, Lusiani menyatakan bahwa segala kegiatan yang dilakukan oleh tim di Kanwil Jatim selalu dilaporkan ke Direktur terkait di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP). 

Tujuannya adalah agar para pimpinan di Kantor Pusat DJP mengetahui perkembangan penggalian potensi dan keputusan yang dilakukan serta masalah yang sering dihadapi di Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×