kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Bappenas Sebut 50 Juta Pekerja RI Hanya Dibayar Rp 500 Ribu Per Minggu


Sabtu, 12 Oktober 2024 / 06:30 WIB
Bappenas Sebut 50 Juta Pekerja RI Hanya Dibayar Rp 500 Ribu Per Minggu
ILUSTRASI. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monorfa dalam CEO Insight Kompas di Jakarta (23/10/2023). Bappenas membeberkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang masih belum produktif.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasioal/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Manoarfa membeberkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang masih belum produktif. 

Suharso menuturkan jumlah pekerja rakyat Indonesia sebetulnya sudah mencapai 142 juta orang atau jika dibandingkan dengan rasio ketergantungan sudah mencapai 1:1 terhadap jumlah penduduk yang saat ini mencapai 282 juta jiwa. Namun, dari total itu, sebanyak 50 juta pekerja Indonesia masih dibayar dibawah rata-rata yakni Rp 500.000 per minggu dengan total jam kerja yang juga terbatas dibawah 20 jam. 

"50 juta pekerja ini rata-rata kerja dibawah 20 jam per minggu dan dibayarnya hanya 500 ribu," kata Suharso dalam diskusi 15th Kompas 100 CEO Forum dipantau secara daring, Jum'at  (11/10). 

Menurutnya kondisi ini juga berkorelasi dengan angka Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia tertinggi di level 6. Sementara, pemerintah berambisi untuk menurunkan angka ICOR guna mengejar pertumbuhan ekonomi diatas 5%. 

Baca Juga: PPN 12% Akan Ditunda, Pemerintahan Prabowo Siapkan Strategi Dongkrak Penerimaan Pajak

Sebagai informasi, ICOR menggambarkan besarnya tambahan kapital (investasi) baru yang dibutuhkan untuk menaikkan satu unit output dalam mendukung pencapaian pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional. Nilai ICOR diperoleh dengan membandingkan besarnya tambahan kapital dengan tambahan output.

Semakin besar nilai koefisien ICOR, maka semakin tidak efisien perekonomian pada periode waktu tertentu. Berlaku juga sebaliknya.

Suharoso megatakan meningkatkan produktivitas pekerja bisa menjadi kunci untuk menurunkan tingkat ICOR. 

Dalam kesempatan itu, suharso juga mengajak dunia usaha untuk turut melakukan pemetaan jenis pekerjaan dari sektor mana untuk mengatasi masalah tersebut. 

"Apakah bisa pekerjaan yang rata-rata 20 jam bisa naik 30 jam agar memperoleh gaji lebih besar, atau kerjaan kurang 20 jam dengan kualitas yang lebih baik dan mereka dibayar 4 juta per minggu," ungkap Suharso. 

"Yang tau ini ibu bapak bapak CEO, dimana, di jenis kerjaan apa, di level mana, sektor apa, ketertarikan apa pekerjaan itu ada. itu menurunkan saya perlu dijawab. Sehingga kita bisa menurunkan ICOR kita," tambahnya. 

Baca Juga: Prabowo Berencana Hapus Pajak Perumahaan 16%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×