kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45864,71   3,05   0.35%
  • EMAS1.361.000 -0,51%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPJS Ketenagakerjaan Bayar 306 Ribu Klaim JHT Total Rp 3,5 Triliun Akibat PHK


Senin, 17 Juni 2024 / 09:40 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bayar 306 Ribu Klaim JHT Total Rp 3,5 Triliun Akibat PHK
ILUSTRASI. Jumlah klaim JHT yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah 892 ribu klaim dengan total manfaat Rp 13,5 triliun.


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan telah mencairkan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebesar Rp 37 miliar berupa uang tunai kepada 3.401 peserta hingga April 2024. 

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyebut hingga April 2024, jumlah klaim JHT yang telah dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 892 ribu klaim dengan total manfaat mencapai Rp 13,5 triliun.

"Adapun 306 ribu klaim di antaranya disebabkan oleh PHK dengan nominal JHT yang diberikan sebesar Rp 3,5 triliun," kata Oni kepada Kontan.co.id, Minggu (16/6). 

Perlu diketahui, gelombang PHK semakin marak terjadi di Indonesia. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Chandra Wahjudi bilang, PHK tenaga kerja disebabkan oleh turunnya permintaan pasar dunia terhadap produk Indonesia salah satunya di beberapa negara di wilayah Eropa.

Baca Juga: Badai PHK Kembali Menerjang

Masalah tersebut diperberat dengan tingginya biaya pengiriman ke beberapa negara tujuan utama ekspor yang naik signifikan akhir-akhir ini. Tak hanya itu, maraknya barang impor juga menurut Chandra turut andil terhadap gelombang PHK yang terjadi di Indonesia.

"Ini tentunya menambah beban usaha yang berujung pada efisiensi," ujar Chandra kepada Kontan.co.id, Jumat (14/6).

Ekonom Permata Bank Josua Pardede memprediksi, jumlah pengangguran terbuka di Indonesia akan naik. Hal tersebut berpotensi menurunkan daya beli masyarakat yang akhirnya dapat mengurangi konsumsi domestik.

Baca Juga: Cara Mencairkan & Lacak Klaim JHT Secara Online

Josua mengingatkan, aktivitas ekonomi dan pendapatan perusahaan yang turun berimbas pada penerimaan pajak dari sektor korporasi dan pajak penghasilan individu juga akan menurun.

"Pada akhirnya pemerintah mungkin perlu meningkatkan anggaran belanja terutama untuk program-program sosial, seperti bantuan pengangguran, yang juga akan berpotensi menambah beban fiskal," terang Josua kepada Kontan.co.id, Sabtu (15/6). 

Sekadar informasi, jumlah kepesertaan program JKP sebanyak 13,7 juta pekerja hingga akhir April 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×