Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Terpilih 2024, Prabowo Subianto berencana menghapus pajak perumahan sebesar 16 % pada awal tahun menjabat sebagai presiden.
Hal ini diungkapkan oleh Satgas Perumahan Prabowo, Hashim Djojohadikusumo yang menyebut pajak yang akan dihapus itu terdiri dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dan Pajak Penerimaan Negara (PPN) sebesar 11%.
"Ini rekomendasi kita ke pemeerintah untuk dihapus 16% sementara waktu," kata Hashim dalam Propertinomic Executive Dialogue di Jakarta, Kamis (11/10).
Hashim menegaskan mulanya ia mendapatkan usulan ini dari Dirut BTN, Nixon LP Napitupulu dan Anggota Satgas Perumahaan Bonny Z Minang agar industri properti lebih bergairah.
Baca Juga: PPN 12% Akan Ditunda, Pemerintahan Prabowo Siapkan Strategi Dongkrak Penerimaan Pajak
Adik Prabowo ini juga bilang wacana ini sudah dibahas beberapa kali guna mengurangi beban pegembang.
Meski akan mengurangi potensi pendapatan negara dari pajak, namun ia bilang kehilangan ini bisa digantikan oleh pendapatan dari industri perumahahan yang tumbuh bergairah.
"Kalau kita hapus (pajak perumahaan) 16% ini negara hilang revenue beberapa, tapi kita nanti akan dapat pajak dari yang lainya seperti kontraktor, dan revenue lain," ungkpanya.
Anggota Satgas Perumahan, Bonny Z Minang menjelaskan saat ini rencana tersebut hanya akan berfokus pada program rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kendati begitu, tak menutup kemungkinan segmen kelas menengah atas juga akan ada skema-skma lainya untuk mempermudah kepemilikan rumah.
"Hal lain akan dibicarakan nanti," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Ingin Program Pembangunan Rumah di Desa digarap Bumdes hingga Koperasi
Selanjutnya: Pujasera di Mall JakBar dan JakSel Sepi: Menanti Kembalinya Pengunjung
Menarik Dibaca: Bank INA Buka Kantor Cabang Pembantu Anyar di Bumi Serpong Damai (BSD)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News