kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Bappenas menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas


Minggu, 15 Agustus 2021 / 18:00 WIB
Bappenas menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi penyandang disabilitas
ILUSTRASI. Vaksinasi Untuk Penyandang Disabilitas: Pelaksanaan vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Pool Blue Bird, Kramat Jati, Jakarta Timur. Senin, (14/6). BAihaki/14/6/2021


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok yang memerlukan perhatian khusus selama pandemi Covid-19. “Keberhasilan pembangunan bukan hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tapi juga pembangunan tersebut dapat dirasakan oleh penyandang disabilitas,” tegas Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Maliki, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (14/8).

Pandemi lebih berdampak bagi penyandang disabilitas akibat kecenderungan rendahnya tingkat pendidikan, keterbatasan akses pasar tenaga kerja, tingginya biaya hidup untuk berbagai kebutuhan.

Maka,perluasan program perlindungan sosial (perlinsos) perlu dilakukan dengan cepat dan tepat, terutama kepada kelompok rentan dengan keterbatasan akses seperti penyandang disabilitas. “Perluasan program perlindungan sosial di masa pandemi diharapkan mampu menstimulus perekonomian. Sehingga efektif dalam mencegah kondisi krisis yang jauh lebih buruk,” lanjut Maliki. 


Sebagai salah satu acuan reformasi perlindungan sosial  untuk penyandang disabilitas, Kementerian PPN/Bappenas didukung berbagai organisasi dan LSM merampungkan studi inklusif terkait Covid-19 yang menyasar penyandang disabilitas. Studi kuantitatif tersebut dilakukan pada April 2020, melibatkan 1.683 responden dari seluruh Indonesia, dan dilanjutkan dengan studi kualitatif pada Juli–Agustus 2020 yang mencakup 78 informan

Bertdasarkan studi itu, tercatat hanya sekitar 40% responden yang sudah menerima setidaknya satu program bantuan sosial dari pemerintah. Dan  hanya 4% dari mereka yang menerima bantuan tunai. Temuan lain  menunjukkan cakupan program perlindungan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai yang didanai Dana Desa, meningkat signifikan dibandingkan  awal pandemi. 

Studi ini juga menyoroti pentingnya upaya memastikan kualitas data dan perbaikan mekanisme pendataan penyandang disabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×