kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bappenas: Tak ada maladministrasi dalam proyek food estate


Senin, 09 Agustus 2021 / 18:52 WIB
Bappenas: Tak ada maladministrasi dalam proyek food estate
ILUSTRASI. Bappenas menegaskan tidak ada maladministrasi dalam proyek food estate.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) menegaskan tidak ada maladministrasi dalam proyek food estate.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kementerian PPN/Bappenas, Arifin Rudiyanto mengatakan, proyek food estate telah ada dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024. Lumbung pangan termasuk dalam daftar proyek prioritas (major project) untuk meningkatkan produksi pangan.

“Dalam rangka meningkatkan produksi pangan, salah satu Proyek Prioritas adalah Mengembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Food Estate). Jadi tidak betul kalau ada pendapat yang mengatakan Food Estate tidak ada dalam RPJMN 2020-2024,” ujar Arifin kepada Kontan, Senin (9/8).

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meminta program pertanian jangan dilihat sebagai proyek semata. Ia menyebut, program food estate perlu dilihat sebagai model percontohan bagi daerah-daerah dalam membangun pertanian ke depannya.

Baca Juga: Pembangunan sistem irigasi dan jalan akses food estate Sumut berlanjut

Syahrul meyakini bahwa pertanian bisa menjadi penyelamat bagi perekonomian nasional. Apalagi selama pandemi covid-19, sektor pertanian terbukti memiliki ketahanan yang kuat dan tangguh. Pertanian bahkan tetap dapat tumbuh positif di saat hampir seluruh sektor ekonomi mengalami penurunan.

“Tolong food estate itu jangan hanya dianggap sebagai proyek bantuan dari pemerintah. Food estate itu model percontohan. Jangan ketika nanti sudah berhasil, kemudian ditinggalkan. Model pertanian yang dibangun oleh food estate itu nantinya harus ditiru oleh wilayah-wilayah lain,” ucap Syahrul.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada triwulan II 2020, PDB pertanian tumbuh 16,24 persen disbanding kuartal sebelumnya. Sementara pada triwulan III dan IV, PDB pertanian tumbuh masing-masing 2,15 persen dan 2,59 persen bila dikomparasi secara tahunan (year on year). Begitupun pada triwulan I 2021, PDB pertanian masih konsisten tumbuh positif 2,95% di saat pertumbuhan ekonomi nasional terkonstraksi 0,74 persen.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menduga adanya maladministrasi program pengembangan lahan pangan skala besar (food estate). Ia menyebut program food estate tidak ada dalam RPJMN 2020-2024.

Selanjutnya: Pemerintah diminta evaluasi menyeluruh soal pelaksanaan program food estate

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×