kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.927   18,00   0,10%
  • IDX 5.943   17,05   0,29%
  • KOMPAS100 770   4,91   0,64%
  • LQ45 595   5,40   0,92%
  • ISSI 205   -0,19   -0,09%
  • IDX30 331   2,96   0,90%
  • IDXHIDIV20 424   2,54   0,60%
  • IDX80 88   0,63   0,72%
  • IDXV30 116   0,69   0,59%
  • IDXQ30 108   0,68   0,63%

Banyak Tantangan, Ekonom Usulkan Penyederhanaan Aturan Wajib Halal


Rabu, 14 Oktober 2026 / 18:10 WIB
Banyak Tantangan, Ekonom Usulkan Penyederhanaan Aturan Wajib Halal
ILUSTRASI. Kewajiban wajib halal. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

Menurut dia, sertifikat halal dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat reputasi produk, memperluas akses pasar dan ekspor, serta mendorong standardisasi proses produksi. Namun, manfaat tersebut tidak otomatis meningkatkan omzet pelaku usaha.

“Sertifikat halal adalah modal kepercayaan, bukan jaminan kenaikan omzet,” kata dia.

Karena itu, ia mengusulkan lima langkah kebijakan. Yakni memperluas fasilitasi sertifikasi gratis dan pendampingan UMKM, menyederhanakan prosedur melalui digitalisasi, dan menerapkan pengawasan secara proporsional. Kemudian, menghubungkan pelaku usaha dengan pembiayaan dan pasar, serta mengukur dampak sertifikasi terhadap omzet, produktivitas, akses pasar, dan keberlanjutan usaha.

Ekonom senior Segara Research Institute, YB Kadarusman menambahkan, kewajiban sertifikasi halal dalam masa transisi makroekonomi menekankan perlunya menyelaraskan mandat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dengan kemampuan sektor swasta, UMKM, dan konsumsi rumah tangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×