kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Bantuan subsidi upah bagi 1,25 juta penerima sudah cair mulai Kamis (19/8)


Minggu, 22 Agustus 2021 / 08:47 WIB
Bantuan subsidi upah bagi 1,25 juta penerima sudah cair mulai Kamis (19/8)
ILUSTRASI. Bantuan subsidi upah. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

Ia mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data calon penerima tahap dua sebanyak 1,25 juta data calon penerima. Selanjutnya, pihaknya akan menyiapkan data calon penerima tahap tiga.

“Nanti ini segera kami akan siapkan lagi data batch 3 khusus yang tidak punya rekening bank Himbara. Jadi batch 3 ini sudah mulai masuk ke yang tidak punya rekening bank himbara,” jelas Zainudin.

Elly Silaban, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengapresiasi bantuan ini. Menurutnya, PPKM saat ini membuat berat kondisi perusahaan dan pekerja.

Baca Juga: Kabar gembira untuk pekerja, siap-siap dapat bantuan subsidi gaji tahap 2

Ia menyebut, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, serikat pekerja dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi saat ini. Keberlangsungan bisnis dibutuhkan agar buruh dapat tetap bekerja dan terlindungi dalam jaminan sosial.

“Apa yang diinginkan buruh saat ini adalah keberlangsungan bisnis, bagaimana job security. Jadi mari mendesain yang lebih bagus bukan hanya untuk ekonomi tapi juga untuk manusia pekerja. Bagaimana dari instable (tidak stabil) menjadi stabil seperti yang pernah dirasakan sebelumnya,” ujar Elly.

Sebagai informasi, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 8,79 triliun untuk program BSU tahun 2021. Rencananya BSU tahun ini akan disalurkan ke 8.783.000 calon penerima yang sesuai kriteria dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 16 tahun 2021 tentang BSU tahun 2021. 

Adapun bentuk bantuan berupa uang sebesar Rp 500.000 per bulan, yang dibayarkan dua bulan sekaligus, sehingga menjadi Rp 1 juta.

Selanjutnya: Tahap II, BPJS Ketenagakerjaan serahkan 1,25 juta data calon penerima subsidi gaji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×