Reporter: Fahriyadi | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyusun pedoman biaya layanan pengantaran barang dan makanan dinilai perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak berantai terhadap ekosistem perdagangan digital, terutama UMKM dan usaha kuliner rumahan. Hal tersebut diungkapkan Ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara menanggapi aturan turunan Perpres Ojol yang juga mengatur pengantaran barang dan makanan.
Rumayya menjelaskan pengaturan biaya pengantaran tidak dapat hanya dilihat sebagai persoalan antara platform dan mitra pengemudi. Layanan tersebut kini telah menjadi bagian dari rantai ekonomi yang menghubungkan konsumen, merchant, pengemudi, dan platform.
Baca Juga: Perpres 27/2026: Pengawasan Ojol akan Diperketat, Perawatan Kendaraan Diwajibkan
Oleh karena itu, ia menilai Perpres Ojol atau Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan kepada pengemudi sekaligus menata ekosistem transportasi dan pengantaran berbasis platform digital. Namun, pengaturan turunannya perlu mempertimbangkan bahwa pertumbuhan layanan pengantaran berlangsung bersamaan dengan semakin besarnya aktivitas UMKM yang memasarkan produknya melalui platform digital.
“Layanan pengantaran barang dan makanan bukan sekadar hubungan antara aplikator dan pengemudi, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi digital yang juga menopang jutaan aktivitas transaksi UMKM, termasuk usaha kuliner rumahan,” kata Rumayya, Jumat (16/10/2026).
Rumayya menjelaskan, keterkaitan antara berbagai pihak dalam ekosistem digital dikenal dengan multi sided market atau pasar multisisi dalam ilmu ekonomi. Konsumen, merchant, pengemudi, dan platform saling terhubung sehingga perubahan kebijakan yang memengaruhi satu pihak dapat menimbulkan dampak terhadap pihak lainnya.
Rumayya mencontohkan usaha makanan rumahan dengan harga produk sekitar Rp 20.000 hingga Rp 30.000. Pada segmen tersebut, ongkos kirim menjadi salah satu faktor penting dalam keputusan konsumen untuk bertransaksi. Jika biaya pengantaran meningkat terlalu tinggi, konsumen dapat mengurangi pembelian. Dampaknya tidak hanya dirasakan merchant melalui penurunan omzet, tetapi juga pengemudi karena jumlah pesanan berpotensi ikut menurun.
“Karena itu, perlindungan pengemudi tidak boleh dilepaskan dari keberlangsungan usaha UMKM dan keterjangkauan harga bagi konsumen,” ujarnya.
Rumayya menyebut terdapat tiga prinsip yang perlu menjadi perhatian Komdigi dalam menyusun formula biaya. Pertama, perlindungan pengemudi. Formula biaya perlu memperhitungkan jarak, waktu tempuh, waktu tunggu, dan biaya operasional sehingga pengemudi memperoleh kompensasi yang layak. Kedua, efisiensi dan keterjangkauan layanan.
Menurut Rumayya, formula biaya tetap harus mempertimbangkan daya beli konsumen dan karakteristik pengantaran. Ketiga, keberlanjutan seluruh ekosistem. Pemerintah perlu melihat dampak kebijakan terhadap pendapatan pengemudi, transaksi UMKM, biaya konsumen, hingga keberlangsungan platform.
“Keberhasilan regulasi tidak cukup diukur dari tarif per pesanan, tetapi juga dari pendapatan bersih pengemudi, volume transaksi UMKM, serta kemampuan ekosistem mempertahankan dan menciptakan aktivitas ekonomi,” katanya.
Karena itu, menurut Rumayya, perlindungan terhadap pengemudi pada akhirnya juga bergantung pada terjaganya permintaan terhadap layanan pengantaran.
“Melindungi pengemudi juga berarti menjaga ekosistem yang menciptakan permintaan terhadap jasa mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyusun formula yang akan menjadi pedoman bagi platform dalam menentukan biaya layanan pengantaran barang dan makanan. Menurut Nezar, penyusunan formula dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai komponen, mulai dari struktur biaya transportasi, karakteristik layanan, hingga mekanisme pembentukan harga yang digunakan masing-masing platform. Komdigi juga melihat bahwa karakter pengantaran barang dan makanan berbeda dengan pengangkutan penumpang, termasuk dari sisi risiko dan struktur biaya.
Karena itu, pemerintah tidak serta-merta sepenuhnya mengadopsi formula yang diterapkan dalam pengantaran orang. Nezar juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan pendapatan pengemudi dengan keterjangkauan layanan bagi konsumen.
“Jangan sampai kemudian kita memenangkan satu sisi, tetapi pada akhirnya harganya terlalu mahal sehingga konsumen mengeluh. Akibatnya, jumlah pesanan menjadi lebih sedikit. Kalau pesanan menjadi lebih sedikit, penghasilan pengemudi juga menjadi lebih sedikit,” ujar Nezar pada Senin (12/10/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














