kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tahap II, BPJS Ketenagakerjaan serahkan 1,25 juta data calon penerima subsidi gaji


Rabu, 18 Agustus 2021 / 07:35 WIB
Tahap II, BPJS Ketenagakerjaan serahkan 1,25 juta data calon penerima subsidi gaji
ILUSTRASI. BP Jamsostek kembali menyerahkan 1,25 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Senin (16/8/2021), BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kembali menyerahkan 1,25 juta data calon penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap II kepada Kementerian Ketenagakerjaan. 

Hingga saat ini, sebanyak 2,25 juta data telah diserahkan dari target BSU yang menyasar 8,7 juta lebih pekerja. Pada tahap I, dari 1.000.200 data yang diserahkan, diketahui jumlah pekerja yang menerima dana BSU berjumlah 947.669 pekerja. 

Terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima bantuan sosial yang lain. Sementara itu, bantuan untuk 10.378 pekerja dinyatakan gagal transfer. 

Penyebabnya, rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid. Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. 

Baca Juga: Ini penyebab 42.153 pekerja tak lolos verifikasi subsidi gaji

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BSU dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan. 

"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek, pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BSU. Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," kata dia melalui keterangan tertulis resmi, Selasa (17/8/2021). 

Seperti diketahui, bantuan subsidi gaji disalurkan melalui Bank Himbara. Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif. 

Baca Juga: Mulai cair, ini cara mengetahui informasi BSU peserta BP Jamsostek



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×