kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bansos tunai 2021 diperpanjang, ini cara mengeceknya


Selasa, 29 Desember 2020 / 05:29 WIB
Bansos tunai 2021 diperpanjang, ini cara mengeceknya
ILUSTRASI. Kemensos akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada kabar baik dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kemensos akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang. Bansos tersebut diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama. 

"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020).

Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST tersebut, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank. 

Baca Juga: Kementerian Sosial bakal benahi metode penyaluran bansos

Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek. Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya. 

"Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, kami masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19," kata dia. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos Asep Sasa Purnama, mengatakan, bansos tersebut diharapkan bisa diberikan tepat sasaran dan tepat waktu. 

Baca Juga: Ini yang dilakukan Risma pada hari pertama berdinas menjadi mensos

"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep. 

Adapun bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos. Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos. 

Mereka yang bisa mendapatkan bansos tersebut pun bisa mengeceknya secara langsung melalui situs resmi Kemensos. 

Baca Juga: Mensos Risma: Bansos tahun depan beda dengan tahun-tahun sebelumnya

Langkah pertama, peserta bisa login di alamat situs dtks. kemensos.go.id, lalu pilih ID Kepesertaan DTKS. Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS dan masukkan nama sesuai yang tertera dalam ID. 

Kemudian, klik tombol cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang dimasukkan. Jika nama peserta tercantum dalam database, maka akan muncul keterangan. 

Dalam memberikan bansos tersebut untuk tahun 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 triliun bagi 10 juta KPM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Tunai pada 2021 Diperpanjang, Begini Cara Mengeceknya"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Kemendagri: Risma diberhentikan dari Wali Kota Surabaya sejak dilantik jadi Mensos!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×