kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

Bansos tunai 2021 diperpanjang, ini cara mengeceknya


Selasa, 29 Desember 2020 / 05:29 WIB
Bansos tunai 2021 diperpanjang, ini cara mengeceknya
ILUSTRASI. Kemensos akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

"Juga sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep. 

Adapun bantuan tersebut akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos. Selain itu, bantuan tersebut juga diberikan kepada peserta PKH yang nomor induk kependudukan (NIK) KTP-nya terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos. 

Mereka yang bisa mendapatkan bansos tersebut pun bisa mengeceknya secara langsung melalui situs resmi Kemensos. 

Baca Juga: Mensos Risma: Bansos tahun depan beda dengan tahun-tahun sebelumnya

Langkah pertama, peserta bisa login di alamat situs dtks. kemensos.go.id, lalu pilih ID Kepesertaan DTKS. Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS dan masukkan nama sesuai yang tertera dalam ID. 

Kemudian, klik tombol cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang dimasukkan. Jika nama peserta tercantum dalam database, maka akan muncul keterangan. 

Dalam memberikan bansos tersebut untuk tahun 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 triliun bagi 10 juta KPM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos Tunai pada 2021 Diperpanjang, Begini Cara Mengeceknya"
Penulis : Deti Mega Purnamasari
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Kemendagri: Risma diberhentikan dari Wali Kota Surabaya sejak dilantik jadi Mensos!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×