Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 6 Mei 2020 lalu pemerintah telah mencairkan anggaran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dengan total nilai sebesar Rp 16,56 triliun.
Jumlah tersebut, setara dengan 44,27% dari total anggaran PKH senilai Rp 37,4 triliun.
Baca Juga: Kemensos targetkan 20 juta keluarga penerima sembako tercapai akhir Mei 2020
"Kita lihat dari PKH sampai dengan 6 Mei sebanyak Rp 16,56 triliun sudah dicairkan. Ini terlihat kita mulai melakukan pencairan mulai bulan April secara bulanan," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam telekonferensi daring, Jumat (6/5).
Berdasarkan data Kemenkeu, ada enam tahap penyaluran PKH kepada masyarakat. Periode penyaluran pertama, dilakukan pada tanggal 14 Januari - 5 Februari 2020 atau di triwulan I untuk 9,02 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan nilai penyaluran sebanyak Rp 7 triliun.
Pada triwulan kedua, terdapat penyaluran PKH periode kedua dan ketiga. Periode penyaluran kedua dilakukan tanggal 9 Maret kepada 9,21 juta KPM dengan nilai Rp 7,01 triliun.
Selanjutnya, periode penyaluran ketiga dilakukan pada tanggal 15 April kepada 63,2 ribu KPM dengan total penyaluran sebesar Rp 53,71 miliar. Periode penyaluran keempat, dilaksanakan pada tanggal 15 April yang ditujukan kepada 9 juta KPM dengan nilai Rp 2,28 triliun.
Baca Juga: Pemerintah targetkan penyaluran bansos Covid-19 rampung sebelum Idul Fitri
Adapun pada periode penyaluran kelima, terdapat tiga tahap penyaluran PKH. Periode penyaluran bansos PKH kelima tahap pertama, dilakukan pada tanggal 21 April kepada 248,9 ribu KPM dengan nilai Rp 58,46 miliar.
Periode penyaluran kelima tahap kedua, dilakukan pada 27 April yang dsalurkan untuk 546,7 ribu KPM dengan nilai Rp 105,19 miliar.
Untuk penyaluran kelima tahap ketiga, dilakukan pada 28 April kepada 121,08 ribu KPM dengan nilai Rp 26,14 miliar. Terakhir, periode penyaluran keenam dilakukan pada 30 April kepada 43,02 ribu KPM dengan total nilai Rp 11,71 miliar.
Sebagai catatan, sampai dengan penyaluran kelima tahap pertama, bansos ini masih diberikan kepada KPM reguler di luar perluasan KPM yang ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Pemerintah belum tentukan waktu pendaftaran kartu prakerja gelombang empat
Sementara itu, untuk penyaluran kelima tahap kedua, tahap ketiga, sampai dengan penyaluran keenam, bansos ini diberikan kepada KPM tambahan yang masuk ke dalam pemberian insentif jaring pengaman sosial (social safety net/SSN) untuk penanganan wabah Corona.
"Dalam hal ini, penyaluran PKH sudah mencakup lebih dari hampir 10 juta masyarakat," kata Sri.
Asal tahu saja, pada tahun ini pemerintah menaikkan anggaran PKH menjadi Rp 37,4 triliun dari sebelumnya Rp 29,13 triliun. Skemanya pun diubah, dari yang sebelumnya per 3 bulan, menjadi satu bulan sekali mulai April 2020.
Baca Juga: Kemensos belum terima data jutaan keluarga penerima bansos tunai di luar Jabodetabek
Tak hanya itu, pemerintah juga memperluas target penerima PKH, dari yang sebelumnya 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Perluasan ini dilakukan dalam rangka penanganan dampak wabah virus Corona kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News