kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.059.000   35.000   1,16%
  • USD/IDR 16.960   17,00   0,10%
  • IDX 7.586   -124,85   -1,62%
  • KOMPAS100 1.060   -17,16   -1,59%
  • LQ45 776   -11,77   -1,49%
  • ISSI 267   -5,67   -2,08%
  • IDX30 410   -8,94   -2,13%
  • IDXHIDIV20 507   -8,43   -1,64%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 137   -1,76   -1,26%
  • IDXQ30 133   -2,57   -1,90%

Bank takut guyuran dana tax amnesty


Jumat, 13 Mei 2016 / 22:45 WIB
Bank takut guyuran dana tax amnesty


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Perbankan mengaku kerepotan jika dana-dana yang direpatriasikan melalui kebijakan Tax Amnesty ditampung dalam instrumen deposito. Mengantisipasi hal itu, pemerintah akan menyiapkan kebijakan khusus.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro setelah melakukan pertemuan dengan bankir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jakarta, Kamis (12/5) sore. Pertemuan tersebut diselenggarakan dalam rangka mengetahui kesiapan bank menghadapi masuknya dana asing dari wajib pajak yang mengikuti Tax Amnesty nanti.

Bambang mengaku, kini pemerintah akan menyiapkan paket instrumen untuk menampung dana-dana tersebut nantinya. "Jadi akan dibuat skema macam-macam instrumen, tetapi terkait semua antara surat berharga negara, saham, perbankan,” kata Bambang di kantornya, Jakarta, Jumat (13/5).

Lebih lanjut menurut Bambang, bank yang dilibatkan pemerintah untuk menampung dana tersebut merupakan bank umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) III dan IV. Sementara itu, pemerintah juga akan membuka peluang masuknya bank lain yang ingin menjadi penampung dana tersebut asalkan pemerintah mudah dalam melakukan pemantauan perkembangannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×