Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengambil langkah tegas sebagai respons atas tragedi robohnya bangunan pesantren di Sidoarjo, Jawa Timur yang menelan 67 korban jiwa.
Melalui rapat koordinasi, antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PMK) pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas), membuka hotline khusus hingga mengancam akan menghentikan seluruh proyek pembangunan pesantren yang tak berizin.
Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan teknis penuh untuk memastikan keamanan struktur bangunan seluruh pondok pesantren di Indonesia.
Sebagai langkah awal, lanjut Dody, pihaknya akan meluncurkan layanan darurat konsultasi mulai pekan depan.
“Sambil berjalannya waktu, besok Senin kami akan membuka hotline terkait konsultasi pondok pesantren melalui Call Center 158. Jika ada pondok pesantren yang ingin dilakukan pengecekan bangunan dengan segera, bisa dikonsultasikan ke hotline tersebut dan tim akan langsung datang ke lokasi,” ujar Dody dalam keterangan resminya, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Dapat Tambahan Rp 47,64 triliun, Kementerian PU Kantongi Rp 118,5 Triliun di 2026
Dody mengatakan, akan mengerahkan tim teknis dari Direktorat Jenderal Cipta Karya yang jaringannya telah tersebar di seluruh provinsi. Terkait sumber pendanaan, ia mengklaim anggaran dari APBN sudah disiapkan.
"Kalau terkait anggaran, insya Allah cukup dari APBN. Tapi tidak menutup kemungkinan kalau nanti ada bantuan atau kolaborasi dari swasta," katanya.
Meski begitu, Dody mengakui audit tak akan menyasar seluruh pesantren secara serentak. Tahap awal akan difokuskan pada metode sampling di sembilan provinsi dengan populasi pesantren terbanyak, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera Selatan.
"Kami kerjakan secara paralel, nanti input dari masyarakat tetap kita perlukan. Dan tim kami di lapangan juga sudah mulai bekerja untuk mendata dan mengaudit,” terangnya.
Di sisi lain, Menko PMK, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan pemerintah akan membentuk Satgas Pembangunan Pesantren. Menurutnya, satgas ini tidak hanya fokus pada audit bangunan, tetapi juga pembenahan masif terkait izin pendirian.
Ia menyoroti banyak pesantren, termasuk yang di Sidoarjo dengan usia 125 tahun, berdiri tanpa pembaruan izin yang layak.
Baca Juga: Kementerian PU Akan Lelang 19 Proyek Tol Senilai Rp 408,6 Triliun Tahun Depan
Lebih lanjut, Cak Imin memerintahkan agar seluruh pembangunan pesantren dihentikan sementara jika belum mengantongi Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
"Pembangunan sekecil apapun harus ada PBG. Kami telah memerintahkan kepada seluruh pesantren agar menghentikan proses pembangunan sampai memiliki izin. Nanti jajaran satgas akan melakukan cross check data," tegasnya.
Selanjutnya: RDS Group Mantapkan Langkah di Bisnis Keamanan TI dengan Konsep Zero Trust
Menarik Dibaca: Rekomendasi Cushion Flawless dari Studio Tropik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News