kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

Dukung Industri Parfum, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat


Rabu, 26 Maret 2025 / 14:14 WIB
Dukung Industri Parfum, Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat
ILUSTRASI. Bea Cukai terus memberikan berbagai fasilitas kepabeanan guna mendukung sektor-sektor strategis, termasuk industri parfum dan aromaterapi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Dalam upaya mendorong pertumbuhan industri nasional, Bea Cukai terus memberikan berbagai fasilitas kepabeanan guna mendukung sektor-sektor strategis, termasuk industri parfum dan aromaterapi. 

Salah satu fasilitas yang diberikan adalah kawasan berikat yang memungkinkan pelaku industri untuk mendapatkan kemudahan dalam proses impor bahan baku, pengolahan, hingga ekspor produk dengan insentif kepabeanan yang kompetitif.

Pada Kamis (20/03), Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta secara resmi memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Eternal Beauty Indonesia. 

Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2024 tersebut bergerak di bidang industri parfum dan aromaterapi. PT Eternal Beauty Indonesia juga diketahui berorientasi ekspor dan memiliki pasar luar negeri, yaitu Amerika Serikat.

Baca Juga: Bea Keluar Melonjak di Tengah Merosotnya Cukai

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi mengatakan, fasilitas kawasan berikat adalah bentuk dukungan pemerintah kepada pengusaha dalam negeri untuk mengembakan usahanya. 

"Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat menyimpan, memproses, atau merakit barang dengan mendapatkan fasiltas penangguhan bea masuk dan pajak-pajak lain, dengan hasil produksi untuk diekspor," jelas Rusman dalam keterangannya, Rabu (26/3).

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mempermudah pemberian fasilitas bagi industri berorientasi ekspor.

"Pelayanan yang semakin mudah oleh Bea Cukai terus kami upayakan, misalnya dengan pemberian izin satu jam setelah pemarapan proses bisnis sebagai persyaratan dan prosedur," katanya.

Diharapkan dengan fasilitas yang telah diberikan, dapat membantu PT Eternal Beauty Indonesia berkembang dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor.

Baca Juga: Ditopang Bea Keluar, Penerimaan Bea Cukai Hingga Februari 2025 Tembus Rp 52,6 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×