kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.550.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 18.080   20,00   0,11%
  • IDX 5.388   59,54   1,12%
  • KOMPAS100 697   10,48   1,53%
  • LQ45 545   8,81   1,64%
  • ISSI 183   1,92   1,06%
  • IDX30 305   4,36   1,45%
  • IDXHIDIV20 400   6,31   1,60%
  • IDX80 80   1,24   1,57%
  • IDXV30 111   1,31   1,20%
  • IDXQ30 101   1,89   1,91%

Badan Penerimaan Negara Bakal Tetap Dibentuk di Pemerintahan Prabowo


Rabu, 26 Februari 2025 / 10:44 WIB
Badan Penerimaan Negara Bakal Tetap Dibentuk di Pemerintahan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto (kedua kanan) bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) memimpin sidang perdana dengan sejumlah Meteri Kabinet Merah Putih di Istana Bogor, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2/2025).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) semakin nyata setelah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

Pemerintah meyakini pembentukan Badan Penerimaan Negara ini dapat meningkatkan rasio penerimaan negara sebesar 23% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto ke 23%," dikutip dari dokumen RPJMN 2025-2029, Rabu (26/2).

Baca Juga: Badan Haji Bentuk Keseriusan Prabowo dalam Penyelenggaraan Haji

Pembentukan Badan Penerimaan Negara ini dianggap perlu untuk meningkatkan penerimaan pajak serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Pemerintah berpandangan, salah satu kunci untuk meningkatkan ruang fiskal memadai adalah peningkatan pendapatan negara. 

Studi komparatif dengan beberapa negara memperlihatkan bahwa untuk menjadi negara maju, dukungan fiskal melalui peningkatan pendapatan negara sangat diperlukan,  baik dari sisi penerimaan perpajakan maupun PNBP.

Baca Juga: Tinjau Rusun Pasar Rumput, Maruarar: Perintah Prabowo Buat Hunian Layak Rakyat Kecil

"Rendahnya pendapatan negara di Indonesia saat ini disebabkan masih terdapatnya kesenjangan mencakup aspek administrasi (administration gap) maupun kebijakan (policy gap) yang memerlukan transformasi tata kelola kelembagaan sebagai enabler untuk optimalisasi pendapatan negara," tulis pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×