kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bahlil dan Zulkifli Hasan Bakal Masuk ke Kabinet Prabowo


Senin, 14 Oktober 2024 / 16:53 WIB
Bahlil dan Zulkifli Hasan Bakal Masuk ke Kabinet Prabowo
ILUSTRASI. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh politik ke kediamannya di Kartanegara sore ini, Senin (14/10).


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID- JAKARTA. Presiden terpilih Prabowo Subianto memanggil sejumlah tokoh politik ke kediamannya di Kartanegara sore ini, Senin (14/10). 

Pantauan KONTAN dari KOMPAS TV, beberapa tokoh politik yang sudah datang ke Kartanegara adalah Fadli Zon, Yusril Ihza Mahendra, Zulkifli Hasan, Bahlil Lahadalia, dan Tito Karnavian. 

Pemanggilan tokoh-tokoh politik tersebut terkait dengan kabinet Prabowo di Pemerintahan baru. 

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengatakan dia diminta Prabowo untuk membantu di Pemerintahan mendatang. 

Baca Juga: Dipanggil ke Rumah Prabowo, Yusril Bakal Jadi Menko Hukum dan Ham?

Sayangnya, ia tidak menjelaskan posisi yang akan di tempatinya di era Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo. 

“Paling tidak, Prabowo sudah lama ingin kita bisa swasembada pangan, negara maju 2045,” katanya. 

Senada dengan Zulkifli Hasan, Bahlil juga tidak menjelaskan posisi apa yang akan ditempatinya di era Pemerintahan Prabowo. 

“Bahas banyak hal menyangkut urusan bagaimana kedaulatan sumber kekayaan,” katanya. 

“Nanti saja (posisi) diumumkan oleh bapak Presiden, tidak jauh dari apa yang sudah dilakukan hampir lima tahun ini,” tambahnya. 

Baca Juga: Tokoh yang Dipanggil Prabowo Bersedia Jadi Menteri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×