kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Awal Tahun, Realisasi Penerimaan Cukai Tembakau Capai Rp 18,41 Triliun


Rabu, 22 Februari 2023 / 13:27 WIB
ILUSTRASI. Pedagang menunjukkan cukai rokok yang di jual di Jakarta, Sabtu (5/11/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada akhir Januari 2023 tercatat Rp 18,41 triliun. Realisasi ini meningkat 4,97% YoY jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 17,54 triliun.

Hanya saja, sampai akhir Januari 2023, produksi hasil tembakau mengalami penurunan 1,5% YoY, yakni dari 15,8 miliar batang pada 2022 menjadi 15,6 miliar batang.

"Dari sisi produksi hasil tembakau menurun 1,5%, tapi penerimaan cukainya naik 4,9%. Ini karena memang ada kenaikan tarif dan memang tujuan dari cukai ini adalah menurunkan produksi. Jadi dari sisi ini sebetulnya sudah terpenuhi tujuannya," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (22/2).

Baca Juga: Industri Pengolahan Jadi Motor Penggerak Penerimaan Pajak pada Januari 2023

Terpantau, tarif rata-rata tertimbang 2023 sebesar Rp 691 per batang atau naik 2,2% dari tahun 2022 yang sebesar Rp 676 per batang.

Lebih lanjut Menkeu menerangkan, produksi hasil tembakau yang mengalami penurunan 1,5% disumbang oleh adanya penurunan dari pabrikan golongan 1 yang turun 15,3%. Sementara itu, produksi hasil tembakau dari pabrikan golongan 3 justru melonjak naik 51,3%.

"Jadi kita lihat, pada saat kita menerapkan tarif cukai yang cukup tinggi terutama untuk golongan 1 dan 2, tapi golongan 1 yang paling tinggi, maka terlihat produksinya menurun. Sedangkan golongan 3 yang mayoritas adalah produk masyarakat yang kenaikan tarifnya sangat kecil maka produksi rokoknya melonjak tinggi mencapai 51,3%," jelas Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×